Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seteru antara Pemda Tolitoli dan Buol soal Aset Asrama, bisa berujung di Pengadilan

| 06:23 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-20T23:23:59Z


PALU  . -- Seteru soal aset Asrama di JL Watumapida Palu, antara Pemda Tolitoli dan Buol di Sulawesi Tengah ada indikasi sampai Pengadilan. 

Meskipun secara aturan seteru soal aset ini bisa diselesaikan di tingkat Pengadilan, baik gubernur, KPK dan BPKP menghendaki kedua belah pihak menempuh jalan mediasi. 

Seperti yang dilakukan pekan lalu, di ruang Polisi kantor Gubernur Sulawesi Tengah, agenda media terhenti karena pihak Pemda Buol tetap Ngotot dengan pendiriannya mau memiliki sepenuhnya aset Asrama di Palu itu. 

Meskipun, secara gamblang Sekda Tolitoli Moh Asrul Gantikan sudah mereviw hasil komunikasi pihaknya dengan KPK yang melahirkan beberapa opsi, bagi dia, serahkan sepenuh atau opsi pinjam pakai. 

Mediasi yang dipimpin Plt Sekdaprov Moh Faisal Mang, dihadiri Bupati Tolitoli Amran Yahya, Wakil Ketua DPRD Tolitoli Hai Azis Bestari, Kepala Inspektorat Tolitoli, Asisten Bid Pemerintahan Anhar Dg Mallawa, Kabid Aset Didi M Nasir, Kabag Hukum Mulyadi dan Kabag Pemerintahan Hasdono.






Dari Pemda Buol hadir Wabup Abdullah Batalipu, Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu dan pejabat lainnya. 

Wabup Buol, Abdullah Batalipu menyatakan, kalau Buol akan tetap memiliki aset itu. 

"Kami akan pertahankan. Itu aset dibeli dari hasil kopra di Buol, pada waktu itu petani dan pengusaha kopra di Buol kumpulkan dana, " papar Boy sapaan Wabup Buol itu. 

Menurut Boy, aset itu beli tahun 1964 saat itu Buol masih satu kesatuan dengan Tolitoli sebagai Kabupaten Buol Tolitoli. 

Atas dasar history ini, Pemda Buol akan tetap memiliki aset di Jl Watumapida kota Palu itu, katanya. 

Pemda Tolitoli bukannya mengabaikan history. Perkumpulan petani kopra (PPK) itu berpusat di Tolitoli, artinya komunikasi ini perlu dicari kebenarannya agar tidak kabur. 

Secara De jure hak itu kuatnya di Pemda Tolitoli. Aturan dan legalitas tanah itu juga ada di tangan Tolitoli. 

Jadi, sebaiknya kedua belah pihak duduk satu meja dan berunding untuk jalan mencari jalan tengah demi kebaikan bersama, kata tokoh pemuda Tolitoli Syafrudin Batalipu. 



×
Berita Terbaru Update