ALASAN, Jakarta.--
DPD FORKABI Jakarta timur sudah pernah menyampaikan permohonan audensi kepada Walikota Jakarta Timur pada tanggal 15 Juni 2021.
Tapi, sampai saat ini belum ada tanggapan dari Wali kota Jakarta Timur padahal saat ini FORKABI kubu Drs. H . Abdul Ghoni yg memenangkan banding yg di ajukan kubu Ihsan.
Di tambah lagi, 4 Walikota sudah menerima audensi pengurus DPD FORKABI di masing - masing kota, seperti Walikota Jakarta Utara, Walikota Jakarta Barat,
walikota Jakarta pusat dan Walikota Jakarta Selatan,hanya Walikota Jakarta timur dan Bupati kepulauan Seribu yang belum menerima audensi DPD FORKABI di masing - masing kota dan Kepulauan Seribu
Hal ini menjadi aneh, dan membuat bingung pengurus DPD FORKABI Jakarta Timur terhadap sikap Walikota Jakarta Timur terkait permohonan audensi ked.


