Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Proyek Pembangunan Pengecoran Jalan pay Kabung Desa Pay Kabung Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir bangunan siluman

11/13/2022 | 20:43 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-13T13:43:52Z


Palembang,-ALASAN NEWS Pembangunan pengecoran dijalan pay Kabung desa pay Kabung kecamatan Indralaya Utara  kabupaten Ogan Ilir diduga dalam pelaksanaannya tidak ada papan Proyek / Papan Informasi Publik dan pengecoranya pun Diduga Asal Jadi. Sabtu,12 November 2022 sampai dengan Hari ini

Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dari warga yang tidak mau di sebutkan Namanya ” Bahwa dengan kegiatan pekerjaan Pengecoran Jalan pay Kabung desa pay Kabung kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan Ilir  diduga tidak Adanya Papan Proyek / Informasi Publik, sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran darimananya

Dan warga pun tidak mengetahui anggarannya dari mananya karena tidak ada papan informasi, tau tau sudah ada pekerjaan pengecoran.tutur warga.

“Saat Media Mencoba Menayakan kepada warga siapa pengawasnya Lapangan tidak tau dan di, tanyakan kepada pekerja mana pengawas sama ppk nya dijawab dengan muka yang tidak sedap belari saja dan coba kita cari informasi siapa ppk nya sama warga untuk konfirmasi mengenai pekerjaan tersebut tidak tau dan kami coba menayakan kembali kepada warga yang lain kepada warga” Bahwa itu adalah pekerjaan PU Kabupaten Ogan Ilir, warga pun tidak tau apa apa tentang pengecoran jalan tersebut.ungkap warga

”Team Penelusuran tidak sampai situ untuk menggali informasi kami pun mencari informasi kepada salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya bahwa kegiatan ini sudah berjalan beberapa hari sampai dengan hari ini dan yang kami kecewa dengan pekerjaan pengecoran jalan tersebut.
Asal Jadi saja dan pengecorannya pun.kata warga

Sudah jelas dalam Aturan berdasarkan undang-undang Nomor. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ) Juga dalam peraturan presiden ( Perpres ) No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No.70 Tahun 2012 , “Setiap pelaksanaan pekerjaan proyek apapun yang sipatnya di danai oleh Pemerintah Papan proyek harus di,pasang terlebih dahulu.

ada terdapat pada lokasi pekerjaan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan kepres No.80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.Dilihat dari peraturan yang tertuang tersebut agar masyarakat mudah melakukan Pengawasan terhadap pembangunan proyek dan anggarannya pun disertakan di papan informasi.
Dari pantauan beberapa awak media gabungan dilapangan pekerjaan cor beton Didesa payu Kabung kecamatan Indralaya Utara Selatan kabupaten Ogan Ilir diduga menyalahi aturan
1, tidak memasang papan plang atau proyek
2.tidak memakai Septi pengamanan untuk bekerja seperti rompi sepatu buot dan helm dan tidak ada Marka rambu dipasang sepanjang jalan
3.tidak adanya kotak P3K
Yang sudah ada aturannya dari menteri pekerjaan umum
Dan menggunakan alat Manual seperti molen
Dengan ukuran adukan enam satu dan tidak ada dilakukan pengerasan terlebih dahulu dan tidak ada damparan besi werles maupun damparan plastik
Dan pekerjaan tidak sesuai spek dan volume 
Kami harap Ini perlu tindak lanjut dari dinas PU kabupaten Ogan Ilir terkait, Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan BPK RI,segera turun tangan dengan adanya proyek yang kurang jelas dari mana anggarannya.
Pewarta : Erwan Sansani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update