Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke-51 Tahun 2022 di Kota Langsa Diguyur Hujan

11/29/2022 | 15:34 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-29T08:34:27Z



ALASANnews.com --  Forkopimda Kota Langsa mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korp Pegawai Republik Indonesia Ke-51 Tahun 2022, yang bertempat di Lapangan Merdeka, Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa pada hari ini, Selasa (29-11-2022).

Acara yang bertema “Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri” ini dipimpin  langsung oleh Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid, dan dihadiri juga oleh Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH., S.I.K., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Langsa diwakili oleh Kasubagbin Zulfan, S.Ag, S,H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa Riswan Herafiansyah, S.H, M.H., Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, S. Sos. I., Dansub Denpom IM/1-2 Langsa Kapten Cpm Suyanto, Danki Brimob Subden 2B Pelopor Aramiah AKP Zulfikar ,S.H, M.H., Wakil Rektor III Unsam Bukhari, S.Pd, M.Pd., dan diikuti anggota Korpri di lingkungan pemerintah Kota Langsa.

Dalam amanatnya, Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid selaku inspektur upacara membacakan amanat Presiden RI  Ir. Joko Widodo, bahwa sesuai dengan tema HUT korpri pada ulang tahun kali ini yaitu “KORPRI Melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri”. Maka saya meminta kepada seluruh Anggota KORPRI untuk benar-benar bisa bertransformasi secara total menjadikan dirinya sebagai bagian dari birokrasi untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan adaptif terhadap perubahan yang terus terjadi.

Saat ini kita masih merasakan dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020, berimplikasi sangat luas terhadap seluruh sektor kehidupan bangsa sehingga mau tidak mau, kita harus beradaptasi dengan melakukan perilaku baru yang berbeda dari sebelumnya," ungkapnya.

KORPRI lanjut Pj. Walikota Langsa, dapat menjadi pelaku aktif dalam kebiasaan baru tersebut menuju cara berpikir dan cara bertindak yang efisien, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Mengenai keberadaan KORPRI pasca terbitnya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 13 sudah pernah saya sampaikan bahwa organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi aparatur sipil negara serta mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa," pungkasnya.(zainal).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update