Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ada Pungutan Liar Di jembatan Penyeberangan Antara Desa Tayadun Dan Desa Tamit Kecamatan Bunobogu

12/27/2022 | 19:40 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-27T12:40:30Z

Tampak timbunan oprit jembatan yang dilakukan warga secara swadaya

Buol, AlasanNews.com-- Pengendara sepeda motor maupun mobil lainnya yang melintas di jembatan penyeberangan antara Desa Tayadun Kecamatan Bokat dan Desa Tamit Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol, saat ini mengeluhkan adanya pungutan liar yang diberlakukan di ujung jembatan tersebut. Dengan nilai tarif pungutan yang dilakukan warga terhadap setiap pengendara yang melintas pada jembatan tersebut  antara lain untuk sepeda motor dikenakan sebesar Rp 2000 dan  mobil Rp 5000.


Pantauan media ini Selasa 27 Desember 2022, di sekitar jembatan tersebut terdapat sebuah bangunan pos darurat sekaligus portal dari bambu yang membentang di depan pos tersebut dengan sistim buka tutup.


Tampak salah seorang warga di depan  pos penjagaan

 Dan warga yang berjaga dari pagi hingga malam hari di pos tersebut, dapat membuka bentangan portal itu setelah pengendara yang hendak melintas di jembatan itu menyetor pungutan uang kepada warga yang berjaga sesuai besaran tarif dan jenis kendaraan yang akan melintas.


Salah seorang warga yang berjaga di Pos tersebut menuturkan, pungutan  yang terhadap setiap pengendara  kendaraan bermotor itu sengaja mereka berlakukan sebagai imbal jasa terhadap sejumlah warga Desa Tamit yang telah menimbun oprit jembatan karena  longsor akibat dikikis banjir beberapa waktu lalu. 


" Awalnya, jembatan itu tidak bisa dilewati kendaraan karena adanya longsor pada bagian opritnya. Melihat kondisi tersebut, sejumlah warga Desa Tamit berinisiatif melakukan penimbunan secara swadaya dengan menggunakan peralatan manual hingga timbunan itu sampai ke permukaan jalan. Dan pada akhirnya bisa dilewati kendaraan bermotor" jelas salah seorang warga di pos jaga kepada media ini


Menurutnya, penimbunan secara swadaya itu terpaksa dilakukan warga. Karena sejak terjadi longsor pada oprit tersebut,   tidak ada upaya dan perhatian dari Dinas PUPR Kabupaten Buol untuk melakukan penimbunan tersebut.


" Jadi, jangan heran kalau ada pungutan yang diberlakukan Warga Desa Tamit terhadap setiap pengendara yang hendak melintas di jembatan itu. Karena pungutan yang mereka lakukan selama ini sebagai timbal balik pembayaran jasa warga yang telah menimbun oprit jembatan tersebut" jelasnya menambahkan


Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buol Preza Agusfard yang dihubungi media ini via telpon untuk keperluan konfirmasi hingga berita ini ditayang belum memberi jawaban karena saat dihubungi Kadis tidak mengangkat telponya.  SUL



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update