Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

12/05/2022 | 17:59 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-05T10:59:26Z
*Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir, Didampingi Kepala BPKP Sulawesi Tengah Evenri Sihombing memimpin Rapat Pengembangan Kawasan Pangan Nasional*, Ruang Kerja Wagub , 5 Desember 2022.
Pada Kesempatan Itu Rapat diikuti, Tim Ahli Gubernur bidang Pemberdayaan Masyarakat dan HAM ,Ridha Saleh, Syafullah Djafar, Kepala Bappeda, Kadis Holtikultura dan Tanaman Pangan, Kadis Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kadis Kehutanan,  Kepala BPN Donggala.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir , menyampaikan bahwa Pengembangan Kawasan Pangan Nasional merupakan Program Nasional dan Daerah yang harus di sukseskan tetapi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Hukum Yang berlaku dengan Prinsip *"Sengsara membawa Nikmat"*
Pada kesempatan itu Wakil Gubernur meminta laporan OPD teknis antara lain :
Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sadli Lesnusa , menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen UKL dan UPL sudah selesai terhadap Lokasi KPN seluas 1,123 Ha, dengan pemanfaatan Kawasan Pangan Nasional.
Sadli Lesnusa juga menyampaikan agar rekomendasi pada UKL/UPL diharapkan untuk dapat dilaksanakan dan di patuhi.
Kepala Dinas Kehutanan Nahardi , menyampaikan bahwa Lokasi Kawasan KPN seluas 1.123 ha sesuai keputusan Pemerintah dilakukan Land Clearing oleh PT. Pembangunan Sulteng dan sesuai ketentuan bahwa Potensi Kayu yang ada pada lokasi tersebut harus dihitung oleh PT..Pembangunan Sulteng.
Dari luasan 1.123 ha , hanya terdapat Potensi Kayu hanya seluas 685 Ha. dan lokasi tersebut tidak bermasalah karena berada pada lokasi Hutan APL.
Tetapi oleh PT. Bank sulteng Untuk proses Land Clearing diminta untuk bertahap karena kemampuan untuk pembayaran pajak kepada Negara diminta untuk tahap awal hanya seluas 137 ha.
Selanjutnya Kepala Dinas Cipta karya dan SDA menyampaikan bahwa Ketersetiaan Air Baku , sudah siap untuk mengairi seluas 200 ha tetapi lokasi yang akan diari sementara dalam proses Land Clearing dan sisi ketersediaan Air Baku tidak ada lagi.
Dan melalui Dinas Hiltikultura dan Tanaman Pangan , menyampaikan bahwa dukungan untuk kesiapan benih melalui ABPN dan APBD sudah siap , saat ini dalam pembentuka  kelompok Tani karena sesuai ketentuan yang akan diberikan bantuan harus melalui Kelompok Tani dan Tanaman yang akan dikembangkan adalah jangung dan Sorgun , untuk tanaman perkebunan adalah Kelapa Dalam. 

Dan selanjutnya Syafullah Djafar diminta saran dan pendapatnya dan ikut memberikan masukan terhadap pengembangan KPN , Syafullah Djafar menyampaikan bahwa kawasan KPN hanya seluas 1,123 ha tetapi perlu dipikirkan bahwa ada Area pendukung karena pada area tersebut semua masyarakat sebagai petani juga dipikirkan untuk dilakukan pemberdayaannya sebagai pendukung KPN.

Tim Ahli Gubernur Ridha Saleh, menyampaikan kondisi PT. Pembangunan Sulteng belum memiliki modal untuk melakukan Land Clearing terhadap lokasi KPN sehingga untuk mempercepat proses Land Clearing diharapkan dapat dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang dan proses distribusi tanah kepada masyarakat akan secepatnya dilakukan dan penyerahan sertifikatnya dapat dilaksanakan langsung oleh Bapak Presiden pada Kunjungannya di KPN direncanakan dapat dilaksanakan pada bulan Akhir bulan Pebruary 2023.
Kepala BPKP Sulawesi Tengah Evenri Sihombing , menyampaikan bahwa perlu dibentuk Tim Percepatan Pengembangan KPN yang melibatkan APH dengan harapan semua pihak harus bertanggungjawab karena program ini adalah Program Nasional.

Selanjutnya harus ada Proses yang pasti kapan persiapannya target selesainya , sehingga Tim yang akan dibentuk mengambil langkah - langkah tahapan yang pasti , untuk dokumen administrasi yang dibutuhkan harus dipersiapkan dengan baik sesuai.

Wakil Gubernur , menyampaikan agar seluruh OPD tekait memberikan Dokumen Teknis dan diserahkan kepada Bappeda untuk dihimpun dan disimpulkan untuk menajadi bahan masukan kepada Gubernur.

Selanjutnya Diharapkan agar dibentuk Tim yang melibatkan semua unsur termasuk unsur Kejaksaan untuk mendampingi Tim dalam percepatan realisasi Pengembangan KPN.
Gubernur juga meminta kepada karo Hukum untuk membuat Surat Keputusan Gubernur terkait penunjukan Dinas Bina marga dan Tata Ruang untuk melaksanakan Land Clearing dan juga mempertimbangkan keberadaan dari PT. Pembangunan Sulteng dan Pihak Ketiga. 

Wakil Gubernur Juga menyampaikan agar kepastian kunjungan Presiden disesuaikan dengan Kesiapan Lokasi KPN .
Wakil Gubernur berpesan agar Pelaksanaan Pengembangan KPN dapat dilakukan dengan prinsip *"Sengsara membawa Nikmat"* sy/bap


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update