Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kades Bangun Harjo Oku Timur "Alergi terhadap wartawan" saat hendak mau Dikonfirmasi

12/20/2022 | 16:01 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-20T09:01:53Z


Oku Timur,-ALASAN NEWS.COM Kepala desa Bangun Harjo bapak M.Solihin Saat Mau dikonfirmasi oleh awak media tidak ada dikantor 
Dan ditemui dirumah kediaman Kepala desa dijawab ibu kades ada dikantor
Ini kami anggap sudah mempermainkan awak media Saat hendak dikonfirmasi mengenai pekerjaan cor beton yang ada Didesa tersebut.
Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya kantor kepala desa Bangun Harjo memang jarang buka pak jawab warga kepada Awak Media
Maka dari itu Kami minta kepada bapak Bupati H.Lanosin Hamzah.
Segera memanggil kades tersebut dan dikenakan sangsi.
Bagaimana mana warga mau berurusan surat menyurat kalau kantor kades jarang dibuka.
Maka dari itu kami kenakan undang undang pers No,40 tahun 1999
Karena sudah menghalangi tugas pers Saat mau mencari berita dan memberitakan dan hendak menghindar saat dikonfirmasi
Maka dari itu berita Naik
Seperti kepala Desa Bangun Harjo Alergi terhadap wartawan 
Pekerjaan proyek Cor Beton Desa Bangun Harjo kec,Buay Madang Timur kab, Oku timur mulai mendapat sorotan dari warga setempat.

Pekerjaan proyek yang sudah berjalan, di satu titik wilayah dengan satu kontraktor tersebut berdiri tanpa plang nama proyek. Menurut warga, proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu diduga ada indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, peraturan Menteri pekerjaan umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan Teknis Bangunan Gedung (permen PU 29/2006) dan peraturan Menteri pekerjaan umum (Permen PU 12/2014) dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, Nama CV nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap warga

Pemasangan papan nama proyek dalam pembangunan Cor Beton perkotaan misalnya, pemasangan papan nama proyek ini termasuk pekerjaan persiapan termasuk Satu Minggu sebelum Mulai pekerjaan pemasangan papan nama proyek harus di tempat yang strategis, mudah dibaca, dan aman terhadap gangguan.

Tidak hanya itu proyek tersebut juga hanya di pasang rambu – rambu di satu sisi tidak di pasang di dua sisi untuk himbauan kepada penggunaan jalan umum. Sebagai mana yang di atur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur ketentuan mengenai Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat awak media kompirmasi kepada warga beliau bilang pak sudah hampir dua Hari .namun yang bapak tanyakan masalah plang proyek,spanduk rambu rambu di sisi jalan yang menyatakan ada orang kerja tidak ada sampai bapak bapak datang saat ini.untuk di ketahui oleh bapak Sefti keamanan  kerja aja hanya dikasih satu pekerja saja yang lengkap yang lainnya tidak dikasih apalagi Mau Dipasang Kotak P3K  tidak ada dipasang dilapangan pelaksanaannya dan semua pekerjanya pun tidak mematuhi S.O.P tentang K3 ucap salah satu warga yang mengerti bangunan selasa 20/12/2022 kepada awak media.
Pewarta : Erwan Sansani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update