Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Langsa Barat Polres Langsa Tangkap Pemuda Kepemilikan Shabu

12/07/2022 | 12:24 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-07T05:24:08Z


Alasannews,Kota langsa,aceh – Kini polsek langsa barat polres langsa amankan seorang pemuda bernama Aulia Priana usia 39 Tahun, masyarakat Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat pemerintahan Kota Langsa diamankan oleh Tim opsnal Polsek Langsa Barat karena diduga Memiliki 2 (Dua ) paket Sabu pada hari Sabtu (3/12/2022). Saat dilakukan penangkapan Tim Opsnal Polsek Langsa Barat berhasil menyita barang bukti berupa 2 (Dua) paket kecil Narkotika jenis Shabu yang dibungkus menggunakan plastik bening tersebut.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi, SH, saat ditemui oleh media pada hari Selasa (6/12/2022),di ruang kerjanya menyampaikan membenarkan prihal penangkapan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka Aulia Priana usia 39Tahun itu, berawal dari informasi masyarakat, bahwasanya di Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat, sering adanya kegiatan transaksi Narkotika jenis shabu, kemudian dengan laporan tersebut Anggota Unit Reskrim Polsek Langsa Barat menuju ke lokasi yang di informasikan dan melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Langsa Barat guna proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,’ kata Kapolsek.


Pelaku Aulia Priana kita Jerat dengan pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) hurup (a) Undang – undang No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai dengan 12 tahun Penjara, kata kapoksek langsa barat yang ramah serta berbaur dengan masyarakat itu serta mudah tersenyum tandasnya.(zainal).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update