Buol, ALASANnews.com. Pasca penggrebekan sepasang sijoli akhirnya Tim satuan Pol.PP Kabupaten Buol memasang pita police line di sekeliling rumah tua yang menjadi tempat penggerebekan terhadap sepasang sijoli NV dan F yang terjadi Senin 16 Januari 2023
Karena keberadaan rumah tua yang terletak belakang rumah Almarhum Jaafar Umar di Kelurahan Leok 2 Kecamatan Biau itu dinilai rawan dan sangat berpotensi mengundang perhatian para pemuda untuk menggunakan rumah tersebut sebagai tempat "maksiat". Apalagi rumah itu selama ini kosong karena tidak lagi dihuni oleh pemiliknya
" Dan tidak ada pilihan lain bangunan rumah itu harus dibongkar. Dan sebelumnya kami secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pemiliknya agar rumah itu segera dibongkar. Tapi heranya, sampai saat ini juga belum dibongkar" jelas Suleman M selaku PPNS pada Pol.PP yang memimpin pengrebekan terhadap pasangan sijoli tersebut.
Seperti dilansir media ini, sepasang sijoli diluar nikah berinisial
F ( perempuan 20 tahun ) dan NV ( Pria 24 tahun) yang digrebek tim Satpol PP pada Senin 16 Januari 2023 sekitar pukul 10.45 WITA di rumah tersebut. Dan sepasang sijoli itu adalah warga buol yang berdomisili di wilayah Kelurahan yang berbeda
Pengrebekan itu dilakukan 34 anggota Sat Pol yang tergabung dalam tim dan dipimpin langsung Suleman M selaku PPNS pada Sat Pol-PP yang didampingi Kasi Penegakkan Perda dan Perbup Ahmad SH serta Kasi Trantib Kecamatan Biau bersama petugas RT di Wilayah tersebut
Menurut Suleman M, sebelumnya tidak ada rencana untuk melakukan penggrebekan terhadap sepasang sejoli tersebut. Dia bersama anggota tim mendatangi rumah tua tersebut tujuanya hanya bermaksud melihat keadaan rumah itu, apakah sudah ditutup oleh pemiliknya atau belum sesuai surat pemberitahuan yang dilayangkan sebelumnya kepada pemilik rumah tersebut
"Sebelumnya kami sudah menyurat kepada pemiliknya agar rumah itu ditutup saja kalau tidak lagi ditempati. Karena keberadaan rumah tua itu sangat rawan dan berpotensi terjadinya hal hal yang tidak dinginkan. Eeh, taunya setelah saya bersama anggota tiba di lokasi ternyata rumah itu belum ditutup oleh pemiliknya. Tapi sebaliknya saat kami datang kami mendengar ada suara orang di dalamnya. Dan saat itu juga kami meminta agar pintu rumah itu dibuka oleh orang tersebut. Karena pintu itu lama untuk dibuka, kami langsung menggedornya. Dan jawaban dari orang tersebut, "tunggu dulu pak, kami masih mau peke celana dan baju" ujar Suleman kepada media ini di sebuah ruangan pada Dinas KPA dan BPM Kabupaten Buol Senin 16 Januari 2023.
Setelah pintu rumah itu terbuka, ternyata sepasang sijoli berinisial F dan NV yang berada di dalam rumah tersebut. " Penggerebekan terhadap F dan NV kali ini adalah untuk kedua kalinya setelah sebelumnya sepanjang sijoli itu pernah di tangkap di dalam rumah tersebut. Jadi ini untuk keduanya kalinya pasangan itu kami tangkap" ujarnya menambahkan.
Sementara terkait penggrebekan yang dilakukan kali ini, pihaknya lanjut Suleman telah membawa sepasang sijoli itu kepada petugas di KPA BPM. Tujuanya tak lain untuk melakukan mediasi dan koordinasi tentang langkah langkah apa yang harus dilakukan terkait keberadaan sepasang sijoli tersebut.
" Dan salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan upaya mediasi dengan pihak orang tuanya masing masing. Jadi, orang tua keduanya itu kami upayakan untuk dihadirkan untuk mencari solusi, seperti apa solusinya yang harus dilakukan" tandas Suleman///SUL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar