PALU, Alasannews com– Sejumlah anggota DPRD Kota Palu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk memaksimalkan data peserta penerima manfaat BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan pada saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Senin (26/6/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu.

Beberapa anggota DPRD Palu mengakui, masih banyak masyarakat yang melapor belum tercover BPJS Kesehatan oleh Pemkot Palu padahal secara ekonomi mereka masuk dalam keluarga yang kurang mampu dan layak untuk masuk menjadi penerima manfaat BPJS Kesehatan dari Pemkot Palu.

Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal menjelaskan, dari sekian banyak laporan warga yang kurang mampu terkait BPJS Kesehatan, ada salah satu warganya yang harus dirawat di Rumah Sakit harus rela meminjam uang di pinjaman online (pinjol).

“Masyarakat ini semakin sulit, kita semakin membuat masyarakat kita menangis kalau sudah begini,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, masalah lainnya juga terjadi ketika masyarakat yang sudah mendapat cover BPJS Kesehatan dari Pemkot Palu tapi harus membayar tunggakan dari BPJS Kesehatan Mandiri sebelumnya dengan angka jutaan rupiah.

“Ada juga yang sebelumnya BPJS Kesehatan nya dicover oleh tempat kerjanya, pada saat dia berenti kerja, tunggakan BPJS Kesehatannya membengkak hingga jutaan,”ujarnya.

Untuk itu, lanjut Rizal, dirinya mendorong Pemkot untuk membuat kesepatan agar mereka yang memiliki BPJS Mandiri dan menunggak beberapa bulan untuk distop dulu pengunaan BPJS Kesehatan nya agar menghindari tunggakan yang cukup besar dikemudian hari.

Ketua Komisi C, Ahmad Umayer juga menaggapi terkait hutang Pemkot Palu ke BPJS Kesehatan yang cukup besar sejak tidak ditanggung oleh Pemprov Sulteng. Mayer, sapaan akrabnya mendorong, tunggakan BPJS Kesehatan warga kurang mampu tersneut bisa dibayarkan sebagian dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022 lalu sebesar Rp173 miliar.

Namun, hal itu tidak dimungkinkan, karena Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Romi Sandi Agung menjelaskan, Silpa sebesar Rp173 miliar tersebut merupakan sisa pengunaan anggaran yang harus digunakan dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palu seperti Dinas Sosial Kota Palu, Dinas Kesehatan Kota Palu, Dinas UMKM dan lainnya alias sudah “bermerek”.

Menanggapi keluhan sejumlah anggota DPRD Palu terkait BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh APBD, Kepada Dinsos Palu, Susik menjelaskan, pihaknya dalam setahun terakhir telah semaksimal mungkin untuk meningkatkan pendataan dan memberikan layanan BPJS Kesehatan kepada warga kurang mampu.

Pihaknya bahkan telah bekerjasama dengan RS Anutapura Palu untuk tidak menolak pasien jika terkendala administrasi dan tidak memiliki BPJS Kesehatan.

“Walaupun belum memiliki BPJS Kesehatan saat ini harus tetap dilayani, karena kita sudah kerjasama dengan pihak Rumah Sakit agar tidak ada pasien yang ditolak hanya karena tidak punya uang dan BPJS Kesehatan,” jelasnya. Gus