Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Ketapang Serahkan SK Ke-1.743 Pegawai Pemerintah, Dengan Janji Kerja (PPPK)

8/06/2023 | 10:20 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-06T03:20:20Z

Ketapang KALBAR , Alasannews.com - Bupati Ketapang, Martin Rantan SH., M.Sos, pimpin apel gabungan ASN tepat di halaman Kantor Bupati Ketapang, di dalam kesempatan tersebut sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepala 1.743 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terdiri dari 1.246 tenaga guru, 455 tenaga kesehatan, 42 tenaga teknis.

Dalam arahannya Bupati Ketapang menekankan agar mengikuti serta mematuhi ketentuan yang berlaku, dan PPPK harus memiliki integritas, terus mengembangkan kompetensi karena PPPK adalah abdi negara dan abdi masyarakat, ASN juga harus menerapkan akronim dari orientasi pelayanan akuntabel kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif.

"Bupati Ketapang juga mengingatkan kepada para ASN agar menjaga citra nama baik pemerintah daerah, harus dapat menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan misi pertama, yakni mewujudkan pemerintahan yang handa bersih, terpecaya dalam pelayanan publik, ASN juga dituntut untuk mampu melaksanakan sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah, dan abdi masyarakat sehingga kedisiplinan menjadi suatu kewajiban", ujarnya.

"Harapan Bupati, agar kepala organisasi perangkat Daerah membina dan mengawasi kedisiplinan aparatur dalam instansi masing-masing, dari mulai pakaian Dinas, performa penampilan, hingga perilaku kerja ASN, aparatur pemerintah selalu dijadikan parameter, menjadi sorotan contoh bagi masyarakat, hindari hal-hal yang menyimpang yang melanggar kedisiplinan atau norma-norma yang ada di masyarakat, bekerjalah secara profesional, berpedoman sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan pegawai negeri sipil", pungkasnya.

Teguh
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update