Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Defisit APBD Sulteng 2024 Sebesar Rp 551,034 Miliar Menunjukkan Adanya Masalah Dalam Manajemen Anggaran

8/01/2023 | 11:17 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-01T04:32:01Z


Ketua DPRD Sulteng:
"Kami minta untuk pembahasan KUA PPAS 2024, gubernur utus yang paling kompeten yakni Wagub atau Sekprov,”


Palu, Alasannews.com - Pakar Ekonomi Bisnis Dr M Ahlis Djirimu Ph.D mengatakan hampir setiap tahun APBD Sulawesi Tengah dimasa pemerintahan Gubernur H Rusdi Mastura terjadi defisit anggaran cukup besar. Dan untuk tahun APBD 2024 hal ini terjadi lagi mencapai Rp 551.034 Miliar.

"Maaf hal ini menandakan dugaan adanya masalah dalam manajemen anggaran. Bahkan saya melihat cara berpikir  pengelola keuangan daerah ini masih sebagai " tukang belanja" membuat Sulteng sangat tertinggal dengan daerah lain" kata Dr M Ahlis Djirimu Ph.D Lektor Kepala Fakultas Ekonomi Bisnis Untad Palu kepada Koran Berita Alasannews.com Selasa (1/8/2023) lewat pesan WhatsApp

Lanjut Ahlis menanggapi pertanyaan Koran Berita Alasannews.com mengapa setiap tahun anggaran diera pemerintahan Gubernur H Rusdi Mastura bisa terjadinya defisit anggaran APBD Sulteng cukup besar ini menunjukkan beberapa hal:
BPKAD sebagai leading sector penyusun KUA-PPAS 2024 tidak mau paham transformasi paradigma dari uang mengikuti fungsi menjadi uang mengikuti program. Kemudian lebih spesifik, dalam bab 1 KUA, dasar hukum Permendagri No. 90 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) belum dipahami utuh dan belum dilaksanakan secara baik.

"Saya menduga, BPKAD masih mnggunakn SIMDA. Bila SIPD dilaksanakan, maka keungan daerah akan tersistem secara digital dan terkontrol. Maaf sepertinya cara berpikirnya masih sebagai "tukang belanja", dan itulah membuat Sulteng sangat terrtinggal dengan daerah lain" kata Ahlis

Hal lain kata Ahlis relatif belum ada keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 dan KUA PPAS 2024. Artinya, Peraturan Pemerintah No. 17 Thn 2017 tentang Keselarasan Perencana dan Penganggaran dalam Pembahasa Nas belum dipatuhi. 

"Buktinya, indikator output dan outcome relatif kosong. Jadi pemda bekerja tudak terukur.Indikator inilah ya menentukan besaran anggaran. Jikapun ada, apakah sesuai dengan indikator dam RKPD tahun 2024? Dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA tahun 2023) nanti akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).  Dengan terjadinya SiLPA yang cukup besar menunjukkan adanya masalah dalam manajemen anggaran" kata Lektor Kepala Fekon Bisnis Untad Palu.

Yang sangat menyolok menurut Ahlis ada hal yang kurang elok dan ini jadi pertanyaan jabatan Sekprov sebagai Ketua Tim Anggaran Pemda (TAPD) mengapa tidak  difungsikn, ini bukan like and dislike siapa yang memangku jabatan tetapi ini sesuai aturan. 

"Mengapa justru pejabat setingkat asisten yang sampaikan KUA-PPAS. Payung regulasi berpihak padanya (Sekprov). DPRD semestinya dapat saja keberatan karena harus ada tertanda Sekprov. Kali ini sulteng berada pada "repotmasih birokrasi"
Solusinya, pertama, pemprov memilih orang yang tepat yang mampu menjadi penyelaras perencana dan penganggaran" kata Ahlis. 

Lanjut kata Ahlis spending review di daerah yang dapat menelusuri belanja kurang produktif. 

"Saya akan presentasi di Kemenkeu pada hari Jumat (4/8/2023) terkait poin ini juga, dengan sasaran akhir integrasi bagan akun pusat dan daerah dan integrasi neraca pemerintah pusat dan pemda. Singkatnya, beberapa pun Dana Transfer slalu tidak cukup menambah PAD bila tanpa efisiensi. Akhirnya, kemandirian fiskal hanya menjadi angan-angan dan defisit ini menjadi indikasi berlanjutnya "fiscal stress" di kab/kota/prov di Sulteng." ujar Ahlis

Pakar ekonomi bisnis Untad Palu ini berharap semoga Undang-Undang Nomor 1 Thn 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dapat dipahami dan dijabar dalam bntuk regulasi turunan di daerah oleh mereka yang punya kompetensi terukur.

"Artinya, itu regulasi dalam dasar hukum penyusunan KUA-PPAS tidak asal diletakkan tanpa dibaca dan dipahami implementasi sesuai aturan, bukan inisiatif sendiri dan berdasarkn pikiran sendiri karena itu satu kesatuan dalam sistem terdigitalisasi" ujar Ahlis.

Ketua DPRD Sulteng, Dr Hj Nilam Sari Lawira, mengingatkan Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura agar mengutus Wakil Gubernur atau Sekretaris Provinsi untuk membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024 bersama  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng.

“Kami tahu gubernur (Rusdy Mastura) sudah cukup lama meninggalkan tugas-tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala daerah karena kondisi kesehatan. Tapi kami minta untuk pembahasan KUA PPAs 2024, utus yang paling kompeten yakni Wagub atau Sekprov,” tegas Nilam Sari Lawira sebelum menutup rapat paripurna DPRD Sulteng tentang KUA PPAS 2024, Senin 31 Juli 2023.***


iklan
iklan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update