Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Buol Akan Berkonsultasi Dengan Gubernur Sulteng Terkait Usul Calon Pj Bupati Buol Pasca Muchlis

8/25/2023 | 13:11 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-25T06:11:03Z


ketua
Ketua Komisi 2 DPRD Ahmad Andi Makka

Penulis Suleman Latantu 

Palu, AlasanNews com. Menyikapi permintaan usul calon Penjabat  Kepala Daerah oleh Kemendagri RI yang disampaikan kepada ketua DPRD pada 17 daerah Kabupaten/Kota, pada dasarnya pihak DPRD tetap menyahutinya sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku 

Khusus Pj Bupati  Buol Sulteng  saat ini  yang sudah berakhir 1 tahun masa penugasanya pada  bulan Oktober 2023, pihak DPRD akan tetap membahas dan menindaklanjuti usul tiga calon Pj Bupati Buol sesuai isi surat Kemendagri  No. 100.2.1.3/4446/SJ tanggal 21 Agustus 2023,.perihal usul nama calon Penjabat Bupati/Walikota yang disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten/Kota, 

" Dan terkait usul nama calon tersebut, sebelumnya kami akan berkonsultasi dulu dengan Pak Gubernur Sulteng, untuk memastikan apakah nama Pj Bupati Buol saat masih akan direkomendasikan oleh beliau dalam usulan DPRD buol atau ada nama calon lainnya yang telah dipersiapkan" jelas Ketua Komisi 2 DPRD Ahmad Andi Makka kepada media ini 


Selanjutnya kalau belajar pengalaman dari Kabupaten Banggai Kepulauan yang sebelumnya hanya mengusulkan 1 orang calon, menurut Ahmad, sebenarnya boleh boleh saja kalau  misalnya DPRD hanya mengusulkan 1 calon saja. Tapi, secara etika tentunya DPRD Buol perlu berkonsultasi dengan Gubernur Sulteng untuk memastikan apakah ada calon yang beliau akan rekomendasikan atau bagaimana, 

" Sebelumnya memang  ada informasi kalau ada nama lainya yang pak Gubernur persiapkan untuk calon Pj bupati buol. Dan selanjutnya pak Muchlis akan dipersiapkan untuk ke daerah lain. Tapi itu kan,  belum jelas, apakah benar informasinya atau tidak" tandas Ahmad

Menyusul terkait permintaan usul nama calon Pj Bupati Buol, lanjut Ahmad, pada dasarnya masyarakat Buol  menginginkan siapa saja calon Pj yang  diusulkan itu tidak masalah. Yang terpenting calon Pj Bupati Buol ke depan adalah orang yang benar benar punya komitmen  untuk bisa memberi kontribusi besar bagi perkembangan  daerah Buol, terutama dalam hal menggenjot  peningkatan Pendapat an Asli Daerah (PAD). 

Karena diakui, selama ini daerah Kabupaten Buol hanya mengharapkan konstribusi dana transfer dari Pusat. 

Dan tentunya salah satu  hal penting yang menjadi harapan masyarakat terhadap Pj Bupati Buol  kedepan ini adalah bagaimana Pj Bupati bisa menggenjot penerimaan PAD melalui kebijakanya, demi untuk mengurangi ketergantungan konstribusi dana transfer pusat. 

" Jadi, saya kira siapa saja yang menjadi Pj Bupati Buol, itu tidak masalah. Asalkan kehadirannya itu benar benar punya komitmen untuk menggenjot PAD" ujarnya 

Sementara menyinggung soal kepemipinan Pj Bupati Buol saat ini, menurut Ahmad pihaknya belum dapat menilai banyak karena kepemimpinanya belum  juga 1 tahun. Sehingga tentunya segala harapan yang diinginkan masyarakat juga  tentunya belum tercapai. 

Dan selama memimpin, yang sangat diharapkan, tentunya paling tidak Pj Bupati Buol saat ini bisa meletakkan pondasi sebagai dasar untuk Pj Bupati Buol ke depan dalam rangka menggenjot penerimaan PAD. 

Dan untuk diketahui  hingga 10 tahun terakhir ini  Kabupaten Buol hanya bergantung pada nilai penerimaan PAD sebesar Rp 60 milyar dan tidak ada peningkatan yang signifikan. " Dan ini  salah satu yang perlu menjadi perhatian serius Pj Bupati Buol yang  akan datang" tutur Ahmad 
.
Sementara menanggapi isi surat Kemendagri tentang usulan calon Penjabat  Kepala Daerah, Ketua DPC PKB Kabupaten Buol Ahmad Koloi, S.Sos mengatakan permintaan usul 3 (tiga) nama calon Penjabat Bupati Buol setelah berakhir 1 tahun masa penugasan Pj Bupati Buol saat ini, tentunya hal itu lebih didasarkan pada hasil  pembahasan  8 Fraksi di DPRD Buol siapa saja ketiga  nama calon Penjabat Bupati  yang memenuhi syarat untuk  di usulkan ke Mendagri. Dan tentunya hasil pembahasan itu juga harus mengakomodir masukan aspirasi dari tokoh masyarakat setempat termasuk dari masyarakat umum melalui perwakilan lembaga LSM dan lembaga kemasyarakatan lainnya. 

" Jadi saya kira prosesnya nanti  semua tergantung hasil pembahasan 8 Fraksi di DPRD serta aspirasi tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan lainnya siapa nama ketiga  calon Penjabat Bupati Buol yang layak untuk diusulkan" ujar Ahmad Koloi kepada media ini melalui via telpon

Menyinggung soal kemungkinannya nama Pj Bupati Buol saat ini masuk dalam usulan tersebut, menurut Ahmad, itu boleh boleh saja. Tapi tentu semuanya  kembali kepada hasil pembahasan 8 Fraksi di DPRD secara kelembagaan termasuk aspirasi dari tokoh  masyarakat dan lembaga kemasyarakatan lainnya, apakah nama Pj Bupati Buol saat ini masih layak atau tidak masuk dalam usulan diantara 2 nama calon lainnya, tandas Ahmad yang juga selaku Anggota DPRD Buol dari Fraksi PKB.

Sementara salah seorang tokoh pemuda di Kabupaten Buol yang tergabung pada salah satu lembaga kemasyarakatan berpendapat, dalam proses permintaan usul tiga nama calon Penjabat Bupati Buol oleh Mendagri itu adalah sesuatu hal penting yang perlu segera disikapi oleh pihak DPRD. 

Hanya saja ia menggaris bawahi diantara tiga nama calon yang akan diusul, Penjabat Bupati Buol saat ini dinilai tidak layak lagi untuk dimasukkan dalam proses usulan tersebut meskipun yang bersangkutan masih
 sangat memenuhi syarat. 

Alasannya karena kepemimpinan Pj Bupati Buol saat ini sudah teruji kemampuannya selama melaksanakan tugas. 

"Beliau dinilai gagal dalam menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi di buol. Menyusul adanya aksi demontrasi yang menuntut kebijakan beliau dalam menyelesaikan semua permasalahan tersebut. Contohnya soal penyelesaian tuntutan petani plasma sawit dan perlakuan diskriminasi soal kenaikan TPP bagi ASN. Jadi terkait permintaan usulan calon Penjabat Bupati Buol, disarankan agar  seluruh Fraksi di DPRD Buol perlu mempertimbangkan kembali nama Pj Bupati Buol saat ini", paparnya kepala media ini melalui via telpon ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update