Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sosialisasi Pelaku Usaha Perikanan Nelayan,Penerapan Aturan Dan Regulasi Dibuka Secara Resmi

5/06/2024 | 14:13 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-06T07:13:22Z

 


TOLITOLI, ALASANnews  --- Bupati Tolitoli diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir. Muh Nur Munawar membuka acara Sosialisasi Pelaku Usaha Perikanan Nelayan, Penetaman Aturan dan Regulasi Bantuan Dinas Perikanan Tolitoli, di Hotel Bumi harapan Tolitoli pada hari (Senin, 06-05/2024).


Alpred herad S.Pi dalam laporannya mengatakan," Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan, pelaksanaan sosialisasi kegiatan pengembangan kapasitas nelayan kecil dan pelaku usaha ini dilaksanakan dengan jumlah peserta sebanyak 84 orang menggunakan dana spesifik  grant tahun anggaran 2024," Jelasnya.


Selanjutnya Bupati dalam Sambutan Tertulisnya yang di Bacakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir. Muh Nur Munawar membacakan sambutan Bupati Tolitoli mengatakan," Bantuan pada dinas perikanan yang bersumber dari dana spesific grant atau sg dan dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2024 adapun mekanisme bantuan dinas perikanan harus menggunakan proposal. bantuan dinas perikanan Kabupaten Tolitoli adalah hibah dari pemerintah ke kelompok nelayan yang artinya bantuan Dinas Perikanan secara resmi menjadi milik kelompok nelayan yang harus dimanfaatkan dan dapat meningkatkan pendapatan nelayan. tetapi yang harus diperhatikan dan harus diingat bahwa bantuan dinas perikanan yang telah dihibahkan bisa saja akan ditarik kembali oleh pemerintah dalam hal ini dinas perikanan Kabupaten Tolitoli bila mana kelompok nelayan penerima bantuan tidak mematuhi ketentuan-ketentuan yang diberikan dan disepakati oleh dinas perikanan dan kelompok nelayan secara bersama yang dituangkan dalam berita acara penerimaan barang , fakta integritas  surat pernyataan dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) seperti tidak dimanfaatkan lagi.

Selanjutnya Bupati berharap pelaku usaha perikanan dan kelompok penerima bantuan dinas perikanan harus menjaga dan memanfaatkan bantuan ini dengan baik bila mana ada kerusakan segera diperbaiki. dan jangan lupa kewajiban kelompok untuk memberikan laporan data produksi hasil tangkapan setiap bulannya," Tutup Muh.Nur Munawar


Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perikanan, Para Kepala Perangkat Daerah,

Para Pelaku Usaha, pengurus dan anggota kelompok nelayan dan seluruh undangan..** WAHYU  **

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update