Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satgas PKA Sulteng Tuntaskan Konflik Transmigrasi Madoro, PT Sawit Juga Kena Sentil

| 09:57 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-22T02:57:00Z

 



ALASANnews  Poso — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat! Lewat Satuan Tugas Percepatan Kawasan Agraria (Satgas PKA), konflik agraria dan sosial di kawasan transmigrasi Madoro, Kecamatan Pamona Timur, Poso, mulai mendapat titik terang.

Bertempat di Ruang Pogombo, Kantor Bupati Poso, Satgas PKA yang dipimpin Kadis Perkimtan Sulteng, Abd Haris Karim, dan Ketua Harian Eva Bande, memediasi langsung antara warga transmigran, Pemkab Poso, dan pihak perusahaan sawit PT Sawit Jaya Abadi (SJA 2). Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar, turut hadir dan memimpin dialog yang berlangsung intens.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari aksi masyarakat yang digelar pada 2 Juli 2024 di Lapangan Transmigrasi Kancu’u, menyuarakan keresahan atas hak tanah, akses kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta utang ratusan juta rupiah per KK yang dibebankan oleh perusahaan sawit.

Delapan Tuntutan Rakyat, Pemerintah Langsung Bergerak

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga seperti Silnayanti Bonturan, Cristovel, dan Yeni Sandipu menyampaikan delapan tuntutan utama, mulai dari kejelasan sertifikat LUI dan LU2, perbaikan layanan publik, hingga audit utang sawit senilai Rp98 juta per kepala keluarga.

Respons pemerintah pun konkret:

  1. Sertifikasi Tanah: 100 bidang pekarangan sudah bersertifikat. LU1 dalam proses, LU2 menunggu validasi dan anggaran.
  2. Pendidikan: PAUD yang ada belum optimal. Pemerintah akan kaji pendirian SD mandiri.
  3. Kesehatan: Poskesdes ada tapi belum jadi aset pemda. Layanan masih bersifat mingguan.
  4. Status Desa: Pemekaran desa belum bisa karena belum memenuhi syarat administratif, tapi akan dikonsultasikan ke Kemendagri.
  5. Peran PT SJA 2: Diakui belum ada perjanjian kemitraan, CSR belum maksimal. Perusahaan berkomitmen untuk memperbaiki.
  6. Infrastruktur: Pemerintah tegaskan tanggung jawab perusahaan dalam pembangunan dasar.
  7. Tapal Batas: Akan dibentuk tim khusus penyelesaian.
  8. Pengukuran Tanah: Biaya sekitar Rp50 juta akan ditanggung pemerintah.

CSR Sawit Disorot, Pemerintah Tak Akan Kompromi

PT SJA 2 kena sentil! Perusahaan mengklaim telah menyerahkan lahan ke warga, namun belum dibarengi komitmen kemitraan maupun realisasi CSR yang nyata. Pemerintah mendesak agar korporasi tidak hanya mencari untung, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi.

"Pemerintah tidak membela siapa pun, tapi berpihak pada keadilan. Kami hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga iklim investasi yang sehat dan adil," tegas Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan menyusun berita acara sebagai dasar resmi langkah lanjut lintas sektor. Pemkab Poso, BPN, perusahaan, dan OPD akan menyusun roadmap penyelesaian bertahap dan transparan.

Pemerintah menegaskan, transmigrasi bukan sekadar relokasi penduduk, melainkan strategi memperkuat ketahanan nasional dan membangun pusat ekonomi baru berbasis keadilan sosial.***

×
Berita Terbaru Update