Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aktivitas PETI di Lubuk Toman Masih Berjalan, Warga Desak Kapolres Ketapang Tangkap Pemodal!

| 16:56 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-06T09:56:42Z

Aktivitas PETI di Lubuk Toman Masih Berjalan, Warga Desak Kapolres Ketapang Tangkap Pemodal‼️
Alasannews.com|Ketapang, Jumat 6 Juni 2025 — Aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Lubuk Toman, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kian hari kian menggila. Para pelaku tambang ilegal tampak tak gentar terhadap hukum. Bahkan, insiden pemukulan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lokasi tambang PETI itu sempat viral di media sosial.

Ironisnya, usai pemukulan terjadi, para pelaku tambang ilegal justru membuat laporan balik dengan dalih pemerasan terhadap wartawan, seolah ingin meredam kasus kekerasan tersebut. Padahal, satu orang pelaku pemukulan bernama Roni Paslah telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan oleh Polres Ketapang.

Masyarakat Ketapang menyoroti keras kasus ini. Mereka menuntut Kapolres Ketapang untuk tidak hanya menangkap pelaku pemukulan, tetapi juga segera mengusut dan menangkap para pemodal serta pelaku tambang ilegal di lokasi Lubuk Toman. Mereka menilai, jangan sampai pelaku lain diseret ke ranah hukum hanya karena laporan rekayasa, sementara pelaku utama perusakan lingkungan dan pelanggar hukum dibiarkan bebas berkeliaran.

Kenyataannya, aktivitas PETI di Ketapang semakin menjamur. Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara secara tegas melarang kegiatan pertambangan tanpa izin. Namun, praktik tersebut justru menjadi pekerjaan tetap bagi sejumlah pihak, dan dalam banyak kasus, hanya para pekerja lapangan yang ditangkap, sedangkan pemodal selalu lolos dari jerat hukum.

Kompleksitas masalah PETI ini perlu disikapi secara serius. Penegakan hukum oleh Kepolisian Resor Ketapang sangat dibutuhkan untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih luas dan memberikan efek jera.

Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Roni Paslah terhadap empat orang wartawan di lokasi tambang ilegal, tepatnya di Lubuk Toman, Kilometer 26, seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan besar di balik aktivitas PETI. Namun hingga hari ini, aktivitas penambangan di lokasi tersebut masih berlangsung tanpa hambatan.

Masyarakat pun bertanya-tanya: ada apa dengan Polres Ketapang? Mengapa belum ada tindakan tegas terhadap aktivitas PETI di lokasi kejadian?

Kajian terhadap penegakan hukum terhadap PETI di wilayah hukum Kepolisian Ketapang menunjukkan bahwa:

1. Perlu adanya pengaturan hukum yang tegas terhadap pelaku PETI, termasuk sanksi pidana bagi pemodal.

2. Penegakan hukum harus berjalan dari tahap penyelidikan hingga ke pengadilan dengan vonis yang benar-benar memberikan efek jera.

3. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas PETI.

Sudah saatnya pihak kepolisian bergerak cepat dan tegas. Masyarakat mendesak Kapolres Ketapang untuk menangkap pemodal dan pelaku tambang ilegal, serta memulihkan kembali supremasi hukum di wilayah tersebut.

Tim : Liputan 
Red/Kalbar 
×
Berita Terbaru Update