ALASANNEWS, Jakarta: Pemeriksaan kembali terhadap Risharyudi Triwibowo, Bupati Buol yang juga mantan Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja akan dijadwalkan kembali pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
KPK sebelumnya telah menyita motor besar Harley-Davidson milik Bowo, sapaan akrabnya, saat menjabat stafsus Menaker Ida Fauziyah.
Jubir KPK Budi menjelaskan, kendaraan yang disita pada 21 Juli 2025 lalu bukan dikembalikan oleh Bowo, melainkan disita oleh penyidik. Pernyataan ini membantah klaim Bowo yang menyebut dirinya berinisiatif melapor dan mengembalikan kendaraan tersebut ke KPK.
“Aset tersebut dilakukan penyitaan oleh penyidik. Penyitaan ini tentu karena barang tersebut diduga terkait dengan perkara,” ungkap Budi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pengusutan kasus ini akan terus dilanjutkan dan pihaknya kini tinggal menunggu jadwal pemeriksaan kembali terhadap Bowo. “Nanti kami sampaikan update-nya jika sudah ada jadwal pemeriksaannya,” kata Budi, Senin (4/8/2025).
Bowo sendiri sudah dua kali diperiksa di gedung Merah Putih KPK dalam rangka menelusuri aliran uang hasil pemerasan, meskipun namanya lolos dari status tersangka. Sebelumnya, Bowo juga mengaku pernah menerima gratifikasi dan berinisiatif melapor ke KPK.elkana lengkong


