Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Indikasi Korupsi Rp 13,3 Milyar Di BPKAD Buol, Diduga Mencakup Biaya Makan Minum, Perjalanan Dinas & ATK

| 18:34 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-07T11:34:59Z

 




Penulis : SULEMAN DJ. LATANTU



Buol Alasanews com.  Sorotan publik atas kasus dugaan korupsi keuangan negara di BPKAD Buol Rp 13,3 Milyar 2023 - 2025 yang penyelidikanya saat ini sedang ditangani Kejati Sulteng, kini terus bergulir ibarat bola salju. 


Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber mengatakan, kasus dugaan korupsi di BPKAD sebesar Rp 13,3 Milyar itu, diduga bersumber dari proses pengelolaan keuangan yang mencakup  untuk biaya makan dan minum, perjalanan dinas dan alat tulis kantor khusus BPKAD. 


Khusus terkait biaya makan dan minum misalnya, disebutkan ada beberapa pemilik rumah makan di buol yang merupakan mitra BPKAD juga bakal dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulteng. Karena terendus kabar, pihak BPKAD selama 3 tahun terakhir menjalin kerjasama untuk pengadaan menu makan dan minum khususnya untuk kegiatan rapat maupun acara seremonial lainya.


"Jadi terkait hal itu, sesuai informasi selama ini pagu anggaran untuk biaya makan minum, perjalanan dinas dan pengadaan ATK khusus BPKAD jumlahnya mencapai miliaran rupiah" ujar sebuah sumber kepada media. 


Bahkan menurutnya, salah seorang pemilik rumah makan pernah menuturkan, bahwa jika dirinya dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan ia menyatakan siap memenuhi panggilan Kejati  jika ada yang menanggulangi biaya traspornya ke Palu. 


 " Kebetulan saat  mampir di rumah makannya, saya sempat sentil soal kasus dugaan di BPKAD terkait pengadaan makan dan  minum untuk BPKAD.  Dan ia langsung mengatakan, ya kalau ada panggilan pasti saya akan penuhi"  tambah sumber itu. 


Sementara salah seorang pemilik rumah makan mitra BPKAD saat dihubungi via telpon untuk keperluan konfirmasi menjawab "maaf ini dari siapa ini  ? ujarnya dari balik telpon.  Tapi sambungan telpon tiba tiba terputus karena akibat jaringan kurang baik. 


Menyusul terkait soal biaya perjalanan dinas salah seorang pimpinan OPD menuturkan bahwa biaya perjalanan dinas khusus BPKAD itu diduga nilainya milyaran/ pertahun. Sedang OPD lainya rata rata hanya seratusan juta 


"Kitorang di OPD perjalanan dinas sudah  paling tinggi Rp 200 juta pertahun, baik dalam didalam daerah  maupun keluar daerah. Sedang biaya makan minum syukur kalau ada 20 juta pertahun" ungkapnya kepada media ini  


Diberitakan sebelumnya ternyata kasus dugaan tindak pidana korupsi  senilai Rp 13,3 Milyar yang saat ini dalam  penyelidikan Kejati Sulteng adalah terkait dengan proses pengelolaan keuangan di BPKAD tahun 2023 - 2025. 


Menyusul pada  proses pemeriksaan awal  pihak  penyidik telah memanggil sejumlah pihak terkait di BPKAD Buol pada Kamis 4 September 2025. 


Sejumlah pihak terkait  itu antara lain PLT Kepala BPKAD Buol Wahyu Setiabudi, Kasubag Perencanaan/PPK Suprianto Sadu dan Bendahara Nurlela. 


" Iya, benar pak kami memenuhi panggilan dan masing masing memberi keterangan" jelas Suprianto melalui via telpon kepada media ini. 


Namun mengenai nilai yang dilaporkan lanjut Suprianto tidak diketahui terkait dengan kegiatan apa. Hanya perlu ditegaskan bahwa belanja yang mereka laksanakan itu, tetap mengacu pada anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD. Jika ada pihak lain yang melaporkan dengan berbeda, tentunya itu menjadi ranah aparat untuk melakukan klarifikasi, 


"Dan tekait anggaran belanja  yang sudah kami  laksanakan berdasarkan  APBD, kami sudah pertanggung jawabkan bahkan sudah melalui proses pemeriksaan BPK dan kesimpulannya tidak ada temuan tandas Suprianto melalui chat watshafnya. 


Diberitakan sebelumnya,  Kejaksaan Tinggi Sulteng saat ini terus melakukan   proses penyelidikan kasus dugaan korupsi sekitar Rp 13,3 Milyar di BPKAD  Buol tahun 2023 - 2025. Dan  dalam proses itu PLT Kepala BPKAD Wahyu Setiabudi, pekan lalu telah memenuhi panggilan untuk dimintai keteranganya 

 

Menyusul berkaitan dengan penyelidikan dugaan tersebut, salah seorang tokoh masyarakat Buol Johny Hatimura menekankan  agar pihak penyidik Kejati Sulteng benar benar serius menunjukan integritasnya untuk  mengungkap hingga mendapatkan alat bukti yang valid.


 "Jujur sebenarnya saya belum percaya sepenuhnya bagi para APH. Karena masih ada kesan lama yang belum dihapus oleh sejumlah fakta baru, baik jajaran Kejaksaan maupun Kepolisian terkait kesuksesan, keseriusan dan integritasnya" tandas Johny 


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah  dipastikan akan terus melakukan upaya pengembangan proses  penyelidikan terhadap  kasus dugaan  korupsi di BPKAD Buol yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,3 Milyar.  


Diberitakan sebelumnya, setelah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 4,8 miliar yang terjadi  di Kabupaten Parigi Moutong, Morowali dan Banggai, Kejati Sulteng saat ini  kembali fokus  melakukan upaya penyelidikan dugaan kasus yang sama pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buol yang proses penyelidikanya mulai dilakukan pada 4 September 2025

 


Sementara dikutip dari media Tinombala Com mantan Kepala BPKAD Buol Moh Syarip Pusadan  mengaku selama ia menjabat tidak ada temuan BPK sehingga ia merasa heran dengan adanya pemanggilan tersebut.


” Selama saya menjabat tidak ada temuan Dari Inspektorat atau BPK. Kalaupun ada pasti secepatnya kami selesaikan, saya pun sampai hari ini belum ada pemanggilan” kata mantan Kadis PPKAD Buol yang saat ini menjabat sebagai Asten II Kabupaten Buol.


Ia juga menegaskan jika dirinya mendapatkan surat panggilan oleh Kejati Sulteng dia akan koperatif nantinya iuntuk di mintai keterangan oleh pihak penyidik Kejati Sulteng , ” Ungkap Syarip

×
Berita Terbaru Update