Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kabid Perkim Pastikan APBD 2025 Sesuai Rencana Pembangunan Daerah

| 11:42 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-08T04:42:23Z


Ketapang | Alasannews.com – Kepala Bidang Perkim Abdul Razak, SE.,M.Sos memastikan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun 2025 pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Dinas Perkim-LH) telah sesuai dengan rencana pembangunan daerah yang partisipatif dan berbasis data sehingga setiap program yang disusun dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Kabid yang selalu stanby dikantor ini berkomitmen dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada dirinya meliputi menyusun rencana kerja, merumuskan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan di bidangnya, membina dan mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh bawahan, serta melakukan evaluasi dan melaporkan kinerja bidang tersebut kepada pimpinan dinas. Menurutnya kepala bidang juga bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas spesifik terkait perumahan dan kawasan permukiman, seperti pendataan, perencanaan, peningkatan kualitas, serta pemanfaatan dan pengendalian kawasan. 


"Implementasi pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang 2025 pada Dinas Perkim-LH sudah seusai dengan rencana pembangunan daerah," ucap Kabid Perkim yang biasa dipanggil Usu Razak di ruang kerjanya.


“Meski melalui berbagai tahapan namun tujuan utama demi tercapainya pembangunan sudah sesuai dengan rancangan APBD, itu artinya pelaksanaan proyek dan program pembangunan di daerah sudah selaras dengan rencana keuangan dan prioritas yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kesesuaian ini memastikan bahwa pembangunan dirancang untuk memenuhi visi dan misi pemerintah daerah, mendukung pembangunan nasional, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui alokasi dan pelaksanaan anggaran yang tepat dan efektif”. Pungkasnya dihadapan staf dan awak media saat sesi wawancara.


Sebelumnya berdasarkan hasil investigasi dan monitoring awak media dilapangan bahwa paket-paket pekerjaan melalui Dinas Perkim-LH telah direalisasikan dan dilaksanakan pembangunannya, disetiap gang permukiman penduduk sudah terlaksana, pantauan awak media tentang pelaksanaan proyek umumnya menyoroti dugaan pelanggaran, seperti kurangnya pengawasan, ketidaksesuaian teknis, pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga hambatan dalam peliputan jurnalistik. Media berperan untuk mengawasi transparansi dan akuntabilitas proyek dengan melakukan peliputan dan investigasi, lalu melaporkan temuan-temuan mereka kepada publik. 


(Dedi)

Red/Gun*

×
Berita Terbaru Update