Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Kab.Labuhanbatu Minta Bupati Labuhanbatu Pinjaman Tanpa Bunga dan Anggunan

| 11:56 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-14T04:56:26Z

Alasannews.com |Labuhanbatu- Dalam rangka menyambut HUT Pemkab.Labuhanbatu ke 80 Tahun 2025, Komunitas Pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia Kabupaten Labuhanbatu disektor pedagang Pasar Sioldengan Jl. Asrol Adam Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan dan pedagang warung, kuliner, dan petani Kecamatan Rantau Selatan belum tersentuh manfaat “Labuhanbatu Cerdas Bersinar, Membangun Desa Menata Kota”, program unggulan Bupati Labuhanbatu, dr Hj Maya Hasmita, SP, OG, M.KM. Salah satunya program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Labuhanbatu. Pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan bisa disalurkan melalui Bank Sumut atau Bank BRI untuk membantu UMKM. Sejumlah anggota pelaku UMKM berharap plafon Rp. 5 juta atau Rp. 10 juta, alasan modal usaha UMKM tersebut untuk mewujudkan daya beli dan ekonomi masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu “Hidupkan Sektor UMKM Labuhanbatu, UMKM Maju Indonesia Kuat”. 



Sumber dana yang dapat digunakan antaranya lain: Dana hibah atau CSR yaitu dana dapat bersumber dari dana tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan-perusahaan yang beroperasi wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan bisa juga kerja sama dengan lembaga keuangan yaitu pemerintah daerah bisa menggandeng lembaga keuangan milik daerah, seperti Bank Sumut Rantauprapat, untuk menyalurkan pinjaman. Bunga pinjaman akan disubsidi sepenuhnya oleh pemerintah daerah, sehingga UMKM tidak dibebani bunga dan bisa juga melalui dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yaitu dana pinjaman dapat dialokasikan dari APBD melalui pos dana bergulir atau hibah yang dikelola oleh dinas terkait, seperti Dinas Koperasi dan UMKM Labuhanbatu. Hal ini disampaikan Ketua Umum Komunitas Pedagang UMKM Indonesia, bung Ismail Alex, M.I Perangin-angin merupakan salah satu pendiri dan konseptor Forum Daerah UKM Pasar Glugur Rantauprapat usai melakukan kunjungan kerja kantor sekretariat Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Kab.Labuhanbatu Simpang Mangga Bawah Jalan AMD Purwodadi C Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, Senin (13/10/2025).



Mendorong Bupati Labuhanbatu, dr Hj Maya Hasmita, SP, OG, M.KM untuk mengeluarkan kebijakan pinjaman tanpa bunga dan tanpa jaminan bagi UMKM adalah langkah yang realistis, karena beberapa kepada daerah di Indonesia sudah menerapkan kebijakan serupa. Namun, implementasinya membutuhkan perencanaan matang dan dasar hukum yang kuat untuk memastikan program berjalan efektif, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan kerugian keuangan daerah. “Sebelum menerapkan kebijakan, bupati Labuhanbatu perlu menyusun peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup) yang kuat sebagai payung hukum. Landasan hukum ini harus mengacu pada undang-undang yang relevan, seperti UU No.20 Thn 2008 tentang UMKM, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pengembangan UMKM dan UU No 23 Thn 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengatur kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam memberdayakan masyarakat dan UMKM dan PP No 7 Thn 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayakan koperasi dan UMKM, yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja dan mengatur lebih rinci tentang skema pembiayaan untuk UMKM’, ungkapnya



Ketua Umum Forum Daerah UKM Pasar Glugur Rantauprapat, Romadhan Daulay mengatakan manfaat Perda atau Perbup tentang UMKM lokal untuk meningkatkan perekonomian lokal, dengan adanya Perda atau Perbup yang mendukung UMKM, dapat meningkatkan perekonomian lokal dan mengurangi kemiskinan dengan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan konteks Labuhanbatu, Perda atau Perbup tentang UMKM lokal dapat membantu meningkatkan perekonomian daerah dengan meningkatkan kesadaran berwirausaha, meningkatkan kualitas produk lokal, mengurangi ketergantungan pada produk impor dan miningkatkan produk lokal.



Dijelaskan, bung Ismail Alex, M.I Perangin-angin adalah penggagas atau pemikir ide merangkap konseptor Komunitas Pedagang UMKM Indonesia binaan Forum Daerah UKM Pasar Glugur Rantauprapat. beliau juga termasuk salah satu pendiri dan konseptor sekaligus menjabat Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Daerah. Sementara dr Hj Maya Hasmita, SP, OG, M.KM adalah IBU UMKM LABUHANBATU sebagai Dewan Pembina dan Penasehat Komunitas Pedagang UMKM Indonesia dan H. Jamri, ST sebagai Ketua Pembina dan Penasehat Komunitas Pedagang UMKM Indonesia dan Penasehat Komunitas Pedagang UMKM Indonesia, Edi Susanto, ST dan terakhir Pakar UMKM dan Analisis Komunitas Pedagang UMKM Indonesi, bung Muhammad Riduan Dalimunthe, S.IP merupakan sosok pemuda yang rendah hati dan pemikiran cerdas dan selanjutya, ucapnya usai ikut hadir melakukan kunjungan kerja kantor sekretariat Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Kab.Labuhanbatu Simpang Mangga Bawah Jalan AMD Purwodadi C Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan dihari yang sama.



Menurut Pakar UMKM dan Analisis Komunitas Pedagang UMKM Indonesi, bung Muhammad Riduan Dalimunthe, S.IP mendukung harapan warga sebagai pelaku UMKM bergerak disektor pedagang pasar sioldengan Jl. Asrol Adam Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan termasuk juga pedagang warung, kuliner, dan petani Kecamatan Rantau Selatan dan pedagang warung, kuliner, dan petani Kecamatan Rantau Selatan melalui program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersumber dana antaranya, Dana hibah atau CSR yaitu dana dapat bersumber dari dana tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan-perusahaan yang beroperasi wilayah Kabupaten Labuhanbatu.



“Kerja sama dengan lembaga keuangan yaitu pemerintah daerah bisa menggandeng lembaga keuangan milik daerah, seperti Bank Sumut Rantauprapat, untuk menyalurkan pinjaman. Bunga pinjaman akan disubsidi sepenuhnya oleh pemerintah daerah, sehingga UMKM tidak dibebani bunga dan bisa juga melalui dana dari APBD yaitu dana pinjaman dapat dialokasikan dari APBD melalui pos dana bergulir atau hibah yang dikelola oleh dinas terkait, seperti Dinas Koperasi dan UMKM Labuhanbatu”, ujarnya 



Riduan juga menekan pentingnya kolaborasi antara Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Kab.Labuhanbatu dengan Pemkab.Labuhanbatu untuk mencari solusi atas pernyataan Kementerian Dalam Negeri soal inflasi di Sumatera Utara tertinggi se-Indonesia, untuk itu bisa membantu dengan mengintervensi harga beberapa komunitas penting, seperti komunitas pokok yaitu cabai merah, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai hijau, beras, daging ayam. Dengan adanya intervensi ini, diharapkan harga cabai merah di pedagang dapat turun ke harga jual yang wajar tanpa merugikan para petani lokal.



UMKM lokal dapat berkolaborasi dengan UMKM lain untuk menciptakan kekuatan kolektif, misalnya untuk membeli bahan baku dalam jumlah besar atau melakukan promosi bersama dan menjalin hubungan baik dengan pemasok, caranya mempertahakan hubungan yang kuat dengan pemasok untuk mendapatkan harga terbaik atau keringan dalam pembayaran dan terakhir jangan ragu untuk mencari nasehat dari para ahli atau lembaga yang kompeten, seperti Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), untuk mendapatkan bimbingan dalam menghadapi inflasi. Ucapnya 



Ketua Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Kab.Labuhanbatu, Nurhidayati didampingi sekretarisnya, Nursiah Siregar, bendahara, ejek dan pengurus, Wan Zaitun Nizar Siregar, Jerniati Harahap, Sinar Wati, Muhammad Irwan Rivai, Nelma Suryani, Julip Efendi Harahap, Junaidi Marpaung, Nasir Wardiansan Harahap, SH serta anggota, Yusma Nelly, Roswita Can, Meriati Hutasoit, Arliana Ritonga, Farida, Putri Prasetia Can, Muhammad Ryan Syahputra, Andri Giopany, F.B Gumilang Setyawanz Daulay, Hasan Basri mengatakan anggota UMKM-nya saat ini ada lebih kurang 100 orang.


 mengharapkan perhatian dari Bupati Labuhanbatu, dr Hj Maya Hasmita, SP, OG, M.KM khususnya sangat membutuhkan modal usaha para pedagang Pasar Sioldengan Jl. Asrol Adam Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan melalui program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan harapan plafonnya Rp. 5 juta atau Rp. 10 juta, hal ini guna mewujudkan slogan yang releven “ UMKM Maju, Indonesia Kuat” dan “Labuhanbatu Maju, UMKM Berjaya”. Tutupnya.(*/Gun)


×
Berita Terbaru Update