Penulis : SULEMAN DJ.LATANTU
Buol, Alasanews com. Meski sebelumnya Tipikor Polda telah melakukan penanganan perkara
dugaan korupsi puluhan miliar Proyek agribisnis peternakan di Kabupaten Buol, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut penyelesaian perkara tersebut t
Dikutif dari Global News, tahun 2022 proses pengangan kasus ini menjadi perhatian publik, menyusul adanya Pemanggilan sejumlah pejabat pihak terkait serta pihak ketiga lainnya untuk dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polda Sulteng
Penanganan perkara itu dilakukan karena proyek tersebut dinilai mubazir, antara lain
meliputi penanaman rumput gajah yang sedianya menjadi pakan ternak, bangunan base camp bagi pengelola peternakan,kandang ternak,fasilitas dan alat pengelolaan pakan,yang kesannya seperti sebuah proyek menjanjikan pembangunan ekonomi atau swasembada daging seperti yang di gaung-gaungkan sebelumnya.
Hingga saat ini,kasus dugaan Korupsi Proyek puluhan Miliar di Kabupaten Buol belum juga ada titik terangnya
Sebelumnya di kabarkan bahwa Unit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng telah menurunkan tim penyidik ke Kabupaten Buol pada Selasa (14-15/11-2022) silam,bahkan di kabarkan bahwa Tim penyidik telah melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas pertanian dan ketahanan pangan (DPKP) Kabupaten Buol ini senilai Rp,37,4 miliyar,termasuk didalamnya pemagaran keliling lokasi peternakan seluas 114 hektar,pembangunan fasilitas mini ranch, pembersihan, penanaman rumput gajah (pakan ternak) dan pengadaan Sapi sejak 2018,2019 dan 2020.
Saat ini,kondisi area peternakan tidak lagi enak di pandang.Kandang ternak yang sebelumnya berisi sapi-sapi bertubuh gempal tidak ada lagi.Kandang tersebut kini kosong. yang tampak ada 3 ekor ternak sapi yang kurus dan tulang belulang nampak terlihat di halaman kandang tersebut memakan rumput kering.betapa ini sungguh menyiksa hewan tersebut.
Hingga berita ini naik,belum ada tanda-tanda perkembangan kasus yang merugikan keuangan negara puluhan miliar ini.




