Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Puluhan Warga Desa Lamakan Kecamatan Karamat - Buol Laporkan Kembali Dugaan Korupsi Dana Desa Ke APH

| 15:34 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-15T14:08:44Z

 


  • Tampak Suasana Penerimaan Dokumen Laporan Oleh Pejabat BMP-Pemdes Buol

Penulis: SULEMAN DJ. LATANTU

ALASANnews.com– Dugaan Korupsi penyalahgunaan dana Desa Lamakan Kecamatan Karamat Kabupaten Buol, kembali mencuat kepermukaan.


Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Buol menetapkan sekaligus  menahan oknum Kades setempat berinisial IDL bersama oknum  bendaharanya berinisial T akibat dugaan korupsi dana desa tahun 2020 - 2024 sebesar Rp 590 juta, kini giliran sejumlah mantan aparat Desa tersebut resmi dilaporkan puluhan warganya terkait dugaan kasus yang sama 


Dimana Rabu 15 Oktober 2025 

puluhan warga Desa Lamakan  berbondong bondong mendatangi Kantor  Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol,  Polres Buol, Kantor Bupati Buol Buol, BPM-Pemdes dan Kantor DPRD Buol  


Menurut salah seorang tokoh masyarakat kedatangan mereka tujuanya tak lain menyampaikan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan mantan PLT Kades Lamakan  beserta sejumlah aparat desa yang antara lain meliputi anggaran dana desa tahun 2019, 2020 dan 2023 yang melekat pada beberapa item kegiatan program. 


Disebutkan, berdasarkan data LHP temuan Inspektorat Kabupaten Buol yang mereka peroleh, indikasi kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi pada beberapa item kegiatan program itu, jumlahnya sekitar Rp 1,2 milyar lebih yang keseluruhannya mencakup pembangunan infrastruktur.


"Masalah ini sengaja kami laporkan kembali sebab laporan yang kami sampaikan  sebelumnya pada bulan Juli 2025 lalu  tidak pernah ditanggapi oleh APH maupun pihak terkait lainya" ungkapnya kepada media ini 


Adapun item  kegiatan program yang tidak selesai dilaksanakan sesuai  perencanaan anggaran tersebut lanjutnya hingga saat ini masih banyak  terbengkalai dan perlu ditinjau kembali.  Seperti halnya pembuatan MCK, jalan kantong produksi sepanjang 1000 meter, termasuk  beberapa item kegiatan program lainnya di lapangan. 


Kedatangan puluhan masyarakat tersebut antara didampingi Hardi U.His, S.IP dari LSM-LPEKA, Rahman S.Com dari FMAK Lintas Sulteng dan Moh Sandy dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kerja. 


Sementara, sejumlah warga lainnya meminta agar dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh sejumlah mantan pejabat  Pemerintah Desa Lamakan itu perlu segera disikapi oleh Aparat Penegak Hukum dengan serius tanpa pandang bulu.

×
Berita Terbaru Update