- Tampak Suasana Penerimaan Dokumen Laporan Oleh Pejabat BMP-Pemdes Buol
Penulis: SULEMAN DJ. LATANTU
ALASANnews.com– Dugaan Korupsi penyalahgunaan dana Desa Lamakan Kecamatan Karamat Kabupaten Buol, kembali mencuat kepermukaan.
Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Buol menetapkan sekaligus menahan oknum Kades setempat berinisial IDL bersama oknum bendaharanya berinisial T akibat dugaan korupsi dana desa tahun 2020 - 2024 sebesar Rp 590 juta, kini giliran sejumlah mantan aparat Desa tersebut resmi dilaporkan puluhan warganya terkait dugaan kasus yang sama
Dimana Rabu 15 Oktober 2025
puluhan warga Desa Lamakan berbondong bondong mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol, Polres Buol, Kantor Bupati Buol Buol, BPM-Pemdes dan Kantor DPRD Buol
Menurut salah seorang tokoh masyarakat kedatangan mereka tujuanya tak lain menyampaikan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan mantan PLT Kades Lamakan beserta sejumlah aparat desa yang antara lain meliputi anggaran dana desa tahun 2019, 2020 dan 2023 yang melekat pada beberapa item kegiatan program.
Disebutkan, berdasarkan data LHP temuan Inspektorat Kabupaten Buol yang mereka peroleh, indikasi kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi pada beberapa item kegiatan program itu, jumlahnya sekitar Rp 1,2 milyar lebih yang keseluruhannya mencakup pembangunan infrastruktur.
"Masalah ini sengaja kami laporkan kembali sebab laporan yang kami sampaikan sebelumnya pada bulan Juli 2025 lalu tidak pernah ditanggapi oleh APH maupun pihak terkait lainya" ungkapnya kepada media ini
Adapun item kegiatan program yang tidak selesai dilaksanakan sesuai perencanaan anggaran tersebut lanjutnya hingga saat ini masih banyak terbengkalai dan perlu ditinjau kembali. Seperti halnya pembuatan MCK, jalan kantong produksi sepanjang 1000 meter, termasuk beberapa item kegiatan program lainnya di lapangan.
Kedatangan puluhan masyarakat tersebut antara didampingi Hardi U.His, S.IP dari LSM-LPEKA, Rahman S.Com dari FMAK Lintas Sulteng dan Moh Sandy dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kerja.
Sementara, sejumlah warga lainnya meminta agar dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh sejumlah mantan pejabat Pemerintah Desa Lamakan itu perlu segera disikapi oleh Aparat Penegak Hukum dengan serius tanpa pandang bulu.


