ALASANnews.com, PALU — Pagi di halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, terasa lebih hangat dari biasanya. Ribuan wajah berseri menyambut hari yang telah lama mereka tunggu—hari ketika status honorer berganti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Senin (3/11), Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, secara resmi menyerahkan 1.103 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahap II Tahun 2024.
Di bawah langit yang cerah, Anwar berdiri di podium, menyampaikan pesan sederhana namun penuh makna: “Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian.” Kalimat itu disambut tepuk tangan panjang—bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan pelepasan napas panjang setelah bertahun-tahun ketidakpastian status kerja.
Perubahan status ini bukan sekadar simbol administratif. Bagi banyak penerima, SK tersebut berarti stabilitas baru, pengakuan atas dedikasi yang tak jarang dijalani dalam kesederhanaan. Selama bertahun-tahun mereka menjadi tulang punggung layanan publik—mengajar di sekolah pelosok, menjaga pasien di puskesmas terpencil, hingga menggerakkan roda administrasi pemerintahan. Kini, pengabdian itu mendapat tempat yang semestinya.
Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya menekankan agar euforia ini tidak mengendurkan semangat melayani. “Jangan kita kendor, tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa status baru bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar terhadap masyarakat.
Dari 1.103 pegawai yang menerima SK, guru menjadi kelompok terbesar dengan 628 orang. Mereka adalah wajah pendidikan Sulawesi Tengah yang selama ini berjuang dalam keterbatasan fasilitas. Disusul tenaga teknis sebanyak 415 orang, dan tenaga kesehatan 60 orang—mereka yang menjadi garda terdepan layanan publik di bidang vital.
Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, turut hadir dalam prosesi tersebut, bersama Sekretaris Daerah Provinsi, Dra. Novalina, M.M., serta jajaran kepala perangkat daerah. Dalam suasana penuh haru, mereka menyaksikan satu per satu pegawai naik ke panggung menerima SK, beberapa bahkan menitikkan air mata bahagia.
Menurut Anwar Hafid, kebijakan pengangkatan PPPK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menata kembali sistem kepegawaian yang lebih adil dan profesional. “Kita ingin memastikan bahwa mereka yang telah lama mengabdi, kini memiliki kepastian hukum dan kesejahteraan,” ujarnya dalam keterangan terpisah.
Ia juga menyinggung pentingnya integritas dan dedikasi ASN di tengah perubahan zaman. “Digitalisasi dan efisiensi birokrasi tak akan berarti tanpa manusia yang berkomitmen,” tambahnya. Pesan ini terasa relevan di tengah upaya pemerintah provinsi memperkuat pelayanan publik berbasis kinerja dan teknologi.
Di antara kerumunan, Rini, seorang guru SD dari Kabupaten Tolitoli, memeluk erat amplop cokelat berisi SK-nya. “Rasanya seperti mimpi,” katanya pelan. “Saya sudah mengajar lebih dari sepuluh tahun, dan baru hari ini benar-benar merasa diakui negara.” Suaranya bergetar, tapi senyumnya tak lepas.
Acara pagi itu berakhir dengan lagu kebangsaan yang bergema di udara Pogombo. Di wajah para PPPK baru, ada campuran lega, haru, dan tekad. Bagi mereka, SK ini bukan sekadar dokumen, tapi janji baru—bahwa kerja keras, suatu hari, akan menemukan tempatnya di pangkuan pengakuan.
(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)


