Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

“Viral dan Mengguncang Dunia Maya: Polda Sulteng Buka Suara Soal Dugaan Penggelapan 12 Mobil oleh Polisi Aktif”

| 12:52 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-07T05:52:12Z

 


ALASANnews.com, Palu — Dalam pusaran viralitas media sosial yang kian deras, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akhirnya angkat bicara terkait video yang menuding seorang anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi, terlibat dalam dugaan penggelapan belasan mobil rental. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah potongan video berisi pengakuan sejumlah warga tersebar luas di berbagai platform daring.

Bidhumas Polda Sulteng melalui keterangan resminya pada Jumat (7/11/2025) menyatakan bahwa dugaan tersebut kini tengah diselidiki oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Proses pendalaman dilakukan secara hati-hati untuk memastikan kebenaran rangkaian peristiwa yang mencuat di dunia maya.

“Informasi yang beredar di publik masih dalam tahap verifikasi. Kami belum bisa memastikan jumlah kendaraan maupun kronologi lengkapnya,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono dalam siaran tertulis yang diterima media.

Sejumlah unggahan di media sosial menyebutkan terdapat 12 unit mobil yang diduga digelapkan. Namun, Polda Sulteng menegaskan bahwa angka tersebut belum dapat dikonfirmasi secara faktual. Hingga kini, data konkret masih dikumpulkan oleh tim penyelidik internal.

Menurut Djoko, penyidik Propam telah memulai langkah awal dengan memanggil saksi-saksi dan pihak yang merasa dirugikan. Namun hingga Jumat sore, belum ada satu pun korban yang secara resmi membuat laporan ke kepolisian. Kondisi ini membuat proses penyelidikan harus berjalan ekstra hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur.

“Laporan resmi dari pihak yang dirugikan sangat diperlukan untuk memperkuat dasar hukum penanganan kasus. Kami mengimbau agar para korban segera melapor agar kasus ini dapat ditangani secara komprehensif,” tegas Djoko.

Polda Sulteng juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi setiap anggota yang terbukti melanggar hukum. Apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap penyidikan, sementara mekanisme disiplin internal tetap berjalan sesuai kode etik Polri.

“Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan kami tindak. Tidak ada anggota yang kebal hukum,” tegas Kabidhumas yang dikenal vokal dalam menegakkan integritas institusi itu.

Selain memeriksa Briptu Yuli Setyabudi, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi membuka ruang bahwa dugaan penggelapan ini bisa saja melibatkan jaringan yang lebih luas. Polda Sulteng berjanji akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu, baik terhadap warga sipil maupun sesama aparat.

Dalam pernyataan penutupnya, Kombes Djoko menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk menangani kasus ini dengan prinsip transparency, accountability, and professionalism. “Kami ingin publik tahu bahwa Polri tidak menutup-nutupi persoalan. Proses ini berjalan, dan hasilnya akan disampaikan terbuka kepada masyarakat,” pungkasnya.***lin

×
Berita Terbaru Update