- Wagub dr Renny A Lamadjido Sp.PK, M.Kes dan Direktur RSU Undata Palu drg Herry Mulyadi M.Kes. (Ist).
ALASANNEWS (Palu): Wakil Gubernur Sulteng dr Renny A Lamadjido Sp.PK, M.Kes menyebut tidak benar namanya dikaitkan dengan proyek di RSU Undata Palu seperti yang diungkap salah satu LSM di Palu.
"Tidak benar itu pak! Direktur RSU Undata Palu yang lebih tahu hal itu. Saya intinya justru mau perbaiki RSU Undata terutama sistem digitalisasinya, kata dr Renny A Lamadjido Sp.PK M.Kes saat dikonfirmasi kepada Alasannews Sabtu (29/11/25) lewat pesan WhatsApp.
Terpisah Direktur RSU Undata Palu drg Herry Mulyadi M.Kes menguatkan yang disampaikan Wagub Sulteng dr Renny A Lamadjido, bahwa apa yang diungkap salah satu LSM di Palu ituntidak benar. Dan jika ada pengarahan setahu direktur RSU Undata Palu itu pengarahan terkait bekerja sesuai aturan yang benar.
"Yang diungkap salah satu LSM di Palu Itu tidak benar, karena pengarahan yang dimaksud itu justru untuk bekerja sesua aturan dengan benar" kata drg Herry Mulyadi kepada Alasannews Sabtu (29/11/25) lewat pesan WhatsApp
Dikatakan sistim digital yang ada di RSU Undata Palu itu sudah sesuai arahan Gubernur Anwar Hafid dan Wagub dr Renny A Lamadjido yang saat ini sudah jalan. Bahkan" Memang sebelumnya yang lalu agak lambat karena kurang respon dari bawahan" ujar Herry Mulyadi
Menurut Herry Mulyadi sistim digitalisasi saat ini sesuai kesepakatan sudah jalan. Awalnya memang sedikit tersendat akibat perlatan, tapi saat ini semua kebutuhan sudah kami penuhi dan proses jalan dan petugas juga sudah dilatih. Termasuk sistim Pendaftaran lewat online sudah jalan yang belum saat ini petugas untuk membantu,lewat aplikasi.
"saya berterima kasih kepadabGubernur dan Wakil Gubernur Sulteng lewat kebijakannya telah membantu RSU Undata Palu melalui program Berani Sehat" ujar Herry Mulyadi
Sebelumnya melansir READNEWS.ID, PALU Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (GEBRAK) kembali menyambangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) pada Jum’at 28 November 2025 guna melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A Lamadjido, dan sejumlah pejabat RSUD Undata lainnya.***


