Alasannews.com | Ketapang - Menindak lanjuti pemberitaan pada edisi lalu, terkait proyek Siluman Tahun Anggaran 2025, aspirasi dari anggota dewan provinsi (Kal-bar) partai Nasdem Ko Susanti hingga sesampainya hari ini tiadanya tindakan tegas dari APH instansi terkait terhadap Kontraktor Pelaksana di lapangan, dengan harapan kepada Tipikor Polres Ketapang dan instansi terkait untuk dapat mengkroscek pekerjaan baik melakukan pengauditan investigasi ke lapangan, pada pembangunan pengaspalan Jalan Uti Usman Kelurahan Mulia Baru yang ditemukan tidak memakai plang nama, pelaksanaan kegiatan dikerjakan asal-asalan, dan di duga tidak di stom sehingga kurangnya kepadatan pada pondasi pengaspalan jalan yang dimana proyek tersebut tingkat ketahanannya sangat rendah tidak sesuai spesifikasi dan spekulasi di lapangan.
Adapun setelah dikonfirmasi dari beberapa narasumber mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini, dikerjakan oleh Hadeo salah satu pendukung timses Ko Susanti Dewan provinsi (Kalbar)-Dinas (DPUPR) Provinsi (Kal-bar).
Ko Susanti Dewan provinsi Kalbar, melalui banyak pokir mengasfirasikan kepada timses yang salah, yang dimana setiap tahunnya pekerjaan yang di bangun oleh Hadeo telak gagal mutu dari kualitas barang dan jasa pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan yang dikerjakan asal jadi, tidak memenuhi standar kualitas mutu pekerjaan tidak terjadi dan gagal mutu.
Selain itu, dari pantauan kacamata tim media Alasannews.com dan dari LSM KPK-TIPIKOR Ketapang Amurwa Iswara, adapun temuan pengaspalan jalan Uti Usman yang baru saja selesai, dikerjakan asal jadi, tipis dan kelihatan masih sangat mentah, kurangnya campuran batu yang tidak sesuai ukuran serta gagal mutu, mengurangi volume Anggaran, takaran serta batu pengaspalan tidak disiram, batu yang dipakai tidak dibersihkan, gilasan pada permukaan aspal tidak merata sehingga mudahnya tergelupas, dan diduga tidak di stom, serta tidak berdasarkan Rab pekerjaan, pengaspalan memakai aspal goreng secara manual dan bukan prodak, Plang juga tidak ada yang diduga proyek mapia siluman, serta aspirasi Dewan siluman, dan Dinas siluman yang diduga kongkalikong anggaran, tegasnya Iswara.
Dari tim media sudah melakukan konfirmasi beberapa kali melalui telepon seluler via WhatsApp messenger kepada kontraktor pelaksana di lapangan Hadeo, namun hingga sesampainya hari ini slow respon, dan diduga tiada upaya tindakan dari Ko Susanti Dewan provinsi Kalbar abaikan serta semakin dicurigai adanya indikasi KKN, dan kerja sama kongkalikong anggaran bersama oknum Penjabat terkait PPK, PPTK DPUPR Provinsi Kal-bar sebagai Mapia proyek.
Diharapkan kepada APH instansi terkait, baik pemerintah Daerah maupun pusat untuk segera melakukan pengauditan pada aspirasi Ko Susanti dan pihak pelaksana di lapangan maupun kepada PPK PPTK DPUPR Provinsi Kal-bar yang diduga kongkalikong anggaran, yang dengan sengaja pokir-pokir miliknya dipecah-pecah menjadi paket-paket kecil demi mendapatkan keuntungan yang besar melalui pihak kontraktor pelaksana serta bersama oknum Penjabat terkait.
Adapun tambahan dengan harapan kepada APH instansi terkait, terutama Tipikor Polres Ketapang untuk segera menindak tegas pelaku berdasarkan pasal dan UU yang berlaku sesuai barang dan jasa, pungkasnya.
Oleh : Teguh
Editor /Gun*




