ALASANnews TOLITOLI – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli menggelar penyuluhan hukum di Kantor Balai Desa Lalos, Kecamatan Galang, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang edukasi publik untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus menegaskan komitmen pemberantasan korupsi hingga tingkat desa.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Galang, Moh. Yunus Alwi Saleng, S.Sos., yang mewakili Camat Galang. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur desa dalam mengelola pemerintahan dan keuangan secara transparan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, SH., MH., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa penguatan integritas aparat desa merupakan kunci mencegah tindak pidana korupsi. Tema kegiatan tahun ini adalah:
“BERANTAS KORUPSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT.”
“Edukasi hukum seperti ini adalah bagian dari program berkelanjutan Kejari untuk membangun budaya hukum yang sehat, transparan, dan bebas korupsi,” ujar Kajari.
Ia juga menjelaskan bahwa penyuluhan ini tidak hanya sebagai bentuk peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan institusi penegak hukum. “Harapannya, kegiatan ini menjadi perhatian serius bagi aparat desa maupun ASN dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.
Acara berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang melibatkan 14 kepala desa, ketua BPD, perangkat desa, serta mahasiswa KKN STIP Mujahidin Tolitoli. Berbagai isu aktual dibahas, mulai dari tata kelola keuangan desa, penggunaan dana desa, hingga mekanisme koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Penyuluhan ini dihadiri langsung oleh Kajari Tolitoli Ibnu Firman Ide Amin, SH., MH., didampingi Kasi Intel Sugandi, SH., MH., Kasi Pidsus Imran Adiguna, SH., MH., serta pejabat Kejaksaan Negeri Tolitoli lainnya. Turut hadir Sekcam Galang, tokoh masyarakat, pemuda pemerhati hukum, dan para undangan.
— Wahyu


