Alasannews.com | Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada tiga provinsi yang baru-baru ini dilanda banjir besar, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keputusan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., bersama jajaran perangkat daerah terkait pada Kamis (04/12/2025) di Ruang Rapat BPKAD Ketapang.
Rapat turut dihadiri unsur Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum, serta Inspektorat, yang secara kolektif membahas kesiapan regulasi, mekanisme anggaran, dan tata kelola pertanggungjawaban bantuan yang akan disalurkan.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa Pemkab Ketapang akan menggunakan skema Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai dasar penyaluran bantuan. Mekanisme ini dipilih agar seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus menjamin keamanan administrasi penggunaan APBD.
“Kita tidak perlu lagi berdiskusi apakah akan membantu atau tidak, tentu Kabupaten Ketapang siap membantu. Ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa sepenanggungan kita terhadap saudara-saudara di provinsi lain yang tengah menghadapi bencana,” tegas Repalianto.
Ia menambahkan bahwa bantuan kemanusiaan tersebut bukan hanya bentuk solidaritas, tetapi juga penegasan komitmen moral Pemkab Ketapang dalam kerangka kerja sama antardaerah.
Sekda Ketapang menekankan bahwa meski bantuan bersifat mendesak, seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan daerah secara ketat.
“Kami akan memastikan bahwa proses penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Niat baik harus selaras dengan tata kelola yang benar. Karena itu, seluruh prosedur hukum dan mekanisme keuangan akan kami patuhi,” ujarnya.
Inspektorat dan Bagian Hukum juga diminta untuk melakukan pendampingan agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelanggaran regulasi dalam penggunaan BTT.
Selain membahas bantuan untuk provinsi lain, rapat tersebut juga menyinggung kondisi Kabupaten Ketapang yang termasuk wilayah rawan bencana, seperti banjir dan kebakaran lahan. Karena itu, penentuan besaran bantuan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah agar tidak mengganggu program prioritas yang sedang berjalan.
Pemkab Ketapang menegaskan bahwa dukungan terhadap daerah terdampak bencana tetap harus mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kebutuhan penanggulangan bencana di wilayah sendiri.
Bantuan yang segera disalurkan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, langkah ini dinilai sebagai wujud konkret penguatan kerja sama serta solidaritas antardaerah di seluruh Indonesia.
Pemkab Ketapang menegaskan bahwa semangat gotong royong harus menjadi landasan dalam menghadapi bencana, sekaligus memastikan bahwa penanganan krisis di berbagai daerah dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.
Roperter : Teguh
Editor/Gun*


