Alasannews.com | Palembang - Rizky Ramadan korban kecelakaan tenaga kerja di PT putra dayung bersaudara yang mengalami remuknya jari tengah sebelah kanan hingga membuat kerusakan dan hancurnya tulang yang dialami oleh Rizki Ramadan.
Kejadian bermula di PT putra dayung bersaudara pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB,Korban sempat dibawa ke rumah sakit Hermina Palembang Jakabaring.(01/01/2025)
Ujar Rizky Ramadan pada saat kejadian dibawa ke rumah sakit Hermina korban didampingi oleh pak Alfian, HRD Riswan selamat di rumah sakit Hermina Palembang Jakabaring HRD bersama vendor lah yang mengurusi dan menandatangani surat-surat untuk di operasinya saudara Rizki korban kecelakaan kerja di PT putra dayung bersaudara.
Sangat disayangkan oleh keluarga korban Rizky Ramadan setelah dioperasi pihak PT putra dayung bersaudara vendor Alfian beserta hrd-nya meninggalkan korban begitu saja.
Boleh keluarga korban Rizky Ramadan diajak pulang menggunakan mobil travel yang disewa oleh keluarga korban.
Keluarga korban menyesalkan atas ketidak bertanggung jawabnya pihak PT putra dayung bersaudara dari tanggal 23 Desember 2025 sejak kejadian saat itu sampai hari ini tanggal 1 Januari 2026 satu orang PT pun tidak adanya silaturahmi atau kontrol ke rumah Rizky Ramadan selaku korban kecelakaan kerja di PT putra dayung bersaudara.
Lembaga liver RI dan lipernas PD kabupaten muara Enim mencoba mengkonfirmasi pihak PT vendor Alfian
Mengatakan benar bahwa kejadian saudara Rizky korban kecelakaan kerja DPT putra dayung bersaudara memang terjadi
Rusmin selaku ketua river RI lipernas PD kabupaten muara Enim menyayangkan dan menyesalkan atas terjadinya kecelakaan kerja di PT putra dayung bersaudara diduga dilalaikan oleh oknum PT
Rusmin juga akan membawa kasus ini dan melaporkan kasus terjadinya kecelakaan kerja di PT putra dayung bersaudara ke pihak dinas ketenagakerjaan oi dan juga akan bekerja sama dengan dinas ketenagakerjaan pusat provinsi Palembang dalam waktu dekat ini
Harapan keluarga korban Rizky Ramadan kepada pihak PT putra dayung bersaudara agar dapat bertanggung jawab dalam pengurusan pengobatan anaknya sampai sembuh dan juga diberikan kompensasi selama dia tidak bekerja ujar Herman selaku orang tua Rizky Ramadan
Selaku ketua lembaga DPR RI lipernas PD kabupaten muara Enim, Rusmin akan mempertanyakan keberadaan PT tersebut apakah benar sudah ada izin serta AMDAL yang dimiliki oleh PT putra dayung bersaudara yang terletak di desa Bakung Ogan Ilir.
Sumber: Rahmadi
Editor/Gun*




