Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Idrus Hadaddo: Jangan Benturkan Gapensi dengan Pemerintah

| 18:02 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-29T11:02:59Z

 


ALASANNEWS, Palu – Wakil Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Sulawesi Tengah, Idrus Hadaddo, S.H., mengeluarkan pernyataan tegas terkait dinamika internal organisasi belakangan ini. 


Ia meminta agar Gapensi tidak digiring ke ranah polemik yang seolah-olah menempatkan organisasi profesi ini berseberangan dengan pemerintah daerah.


Pernyataan ini muncul sebagai respons atas sorotan tajam mengenai pengadaan 43 unit mobil ambulans senilai Rp14,7 miliar yang dikabarkan memicu keresahan di kalangan pengusaha lokal. Idrus menekankan bahwa Gapensi harus tetap berdiri di koridor aturan dan fungsinya sebagai wadah jasa konstruksi.


Klarifikasi Status Pernyataan Organisasi


Idrus mengklarifikasi bahwa pernyataan yang sebelumnya dilontarkan oleh Wakil Ketua BPD Gapensi Sulteng lainnya, Andi Ridwan, merupakan pandangan pribadi dan bukan representasi resmi lembaga


"Bagi saya, pernyataan tersebut adalah pernyataan pribadi. Sebab, jika itu merupakan pernyataan resmi BPD Gapensi, surat atau rilisnya harus menggunakan kop organisasi dan ditandatangani langsung oleh Ketua BPD Gapensi Sulteng," tegas Idrus Hadaddo melalui pesan konfirmasi WhatsApp kepada Alasannews, Rabu (29/4/2026).


Beda Ranah: Konstruksi vs Pengadaan Barang


Lebih lanjut, Idrus mengingatkan seluruh pengurus dan anggota mengenai jati diri organisasi. Menurutnya, Gapensi adalah organisasi yang menaungi badan usaha di sektor jasa konstruksi. Oleh karena itu, fokus utamanya adalah pekerjaan pembangunan fisik, bukan pada pengadaan barang atau kendaraan operasional.


“Gapensi adalah organisasi profesi jasa konstruksi. Anggota dan badan usaha yang tergabung bergerak di bidang jasa konstruksi, bukan jasa pengadaan barang seperti kendaraan,” jelasnya.


Ia menilai tidak tepat jika organisasi dibawa masuk untuk mempersoalkan teknis pengadaan 43 unit ambulans. Idrus menekankan bahwa ruang lingkup jasa konstruksi telah diatur secara gamblang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017. Ia berharap seluruh jajaran pengurus memahami batasan kewenangan tersebut agar organisasi tidak salah langkah.


Menjaga Sinergi dengan Pemerintah


Terkait isu yang menyebutkan bahwa ratusan anggota Gapensi menuntut keberpihakan Gubernur Anwar Hafid karena banyaknya kontraktor luar daerah yang masuk, Idrus mengajak semua pihak untuk melihat situasi secara objektif.


Ia mengingatkan agar setiap pernyataan yang mengatasnamakan lembaga harus melalui mekanisme diskusi internal terlebih dahulu. Hal ini penting agar opini pribadi tidak dipersonifikasikan sebagai sikap kolektif organisasi yang justru dapat merusak hubungan kemitraan dengan pemerintah.


"Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota saat ini terus memacu pembangunan di sektor konstruksi untuk menggerakkan ekonomi daerah. Kita harus melihat ini secara jernih dan tidak sekadar melontarkan klaim sepihak," tambah Idrus.


Idrus mengajak seluruh anggota Gapensi Sulawesi Tengah untuk tetap solid dan profesional dalam menjalankan roda organisasi, serta terus mendukung pembangunan daerah tanpa harus menciptakan kegaduhan yang tidak produktif.


Sebelumnya melansir berita Kaili Post Selasa (28/4/2026) Polemik proyek pengadaan 43 unit ambulance senilai Rp14,7 miliar yang ditengarai sudah diarahkan ke pengusaha luar jadi pemantik ratusan anggota Gapensi Sulawesi Tengah menuntut Gubernur Anwar Hafid berpihak pada mereka.


Ketika dipertanyakan apakah hal itu sikap resmi? ‘’Hasil rapat khusus tentang di ruangan ibu ketua umum. Rapat juga tadi ada Pak Nur Sihaka kepala kantor,’’ jawab Andi Ridwan ketika dikonfirmasi untuk memverifikasi kebenaran siaran pers dimaksud. ‘’SIlahkan konfirmasi ibu ketua umum bu haji,’’ jawabnya lagi. 


‘’Iya Pak Andi memang Waketum nanda,’’ balas chat dari Ketum Gapensi Sulteng Hj Salma ke redaksi***

×
Berita Terbaru Update