Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kritik PDI-P Minta Hentikan “Berani Cerdas” Tuai Kecaman, Praktisi Hukum: Ancaman Nyata Hak Pendidikan Rakyat

| 06:50 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-27T23:50:02Z

 


Palu, ALASANnews.com,— Langkah Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Tengah yang mengkritik keras hingga mengusulkan penghentian program beasiswa “Berani Cerdas” memicu gelombang reaksi keras. Kebijakan tersebut dinilai tidak berpijak pada realitas sosial serta mengabaikan kebutuhan mendasar masyarakat berpenghasilan rendah.

Praktisi hukum muda, Noval A. Saputra, SH, secara tegas mengecam sikap tersebut. Ia menilai kritik yang dilontarkan justru menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi objektif warga yang sangat bergantung pada bantuan biaya pendidikan.

“Program Berani Cerdas adalah instrumen krusial pemerintah daerah untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi anak-anak yang terkendala biaya. Menghentikannya sama saja menutup masa depan generasi muda,” tegas Noval.

Ia bahkan menyebut narasi penghentian program sebagai opini yang menyesatkan dan berpotensi mengancam keberlanjutan pendidikan di Sulawesi Tengah. Menurutnya, DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan program tepat sasaran, bukan menjadi penghambat kebijakan pro-rakyat.

“Penolakan ini adalah langkah mundur. Kesempatan anak-anak daerah untuk kuliah bisa hilang begitu saja,” tambahnya.

Noval juga mengingatkan agar dinamika politik tidak mengorbankan kepentingan masyarakat kecil. Ia mendorong agar program tetap dilanjutkan dengan pengawasan ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

Berani Cerdas Dinilai Sejalan Amanah Konstitusi

Lebih jauh, Noval menegaskan bahwa program ini sejalan dengan amanah Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.

“Ini bukan sekadar program, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Ia menilai, jika terdapat kekurangan dalam implementasi, maka solusi yang tepat adalah evaluasi dan pembenahan, bukan penghentian. Bahkan, ia menyarankan agar dilakukan kajian ilmiah yang melibatkan kalangan akademisi guna mengukur efektivitas program secara objektif.

“Keputusan harus berbasis data, bukan sentimen politik,” katanya.

Menutup pernyataannya, Noval memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang berupaya menghentikan program tersebut.

“Jika ada yang bersikeras menghentikan Berani Cerdas, patut diduga ada niat buruk yang merugikan hak pendidikan masyarakat,” pungkasnya.

Puluhan Ribu Mahasiswa Bergantung

Sebagai catatan, program Beasiswa Berani Cerdas telah menjangkau 23.569 penerima manfaat hingga akhir 2025. Program ini fokus pada pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk jenjang S1 dan D4, dengan total anggaran sekitar Rp84 miliar.

Sejumlah perguruan tinggi menjadi penerima utama, di antaranya UIN Datokarama Palu dengan 2.172 mahasiswa. Sementara itu, sebanyak 10.768 mahasiswa Universitas Tadulako telah terverifikasi sebagai penerima manfaat pada tahun 2025.

Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Sulteng kepada lebih dari 15 ribu mahasiswa/siswa di wilayah Sulawesi Tengah.

Program ini dinilai menjadi harapan besar bagi ribuan keluarga kurang mampu dalam mewujudkan pendidikan tinggi bagi anak-anak mereka. ***

×
Berita Terbaru Update