Program “Subuh Berkah” yang digagas oleh Anwar Hafid pada dasarnya lahir dari niat yang mulia: memperkuat nilai spiritual, membangun kebersamaan, serta menghadirkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Di atas kertas, program ini tampak sebagai oase di tengah kegersangan moral birokrasi. Namun, di balik panggung kebaikan itu, terselip cerita yang jarang terdengar—cerita tentang beban yang dipikul dalam diam.
Setiap pelaksanaan kegiatan, para kepala OPD diminta berkontribusi sebesar Rp500 ribu. Jika jumlahnya sekitar 52 orang, maka dana yang terkumpul mencapai Rp26 juta sekali kegiatan. Dalam sebulan, angka itu membengkak menjadi jumlah yang tidak kecil. Secara formal, kontribusi ini mungkin disebut “ikhlas”. Namun dalam praktiknya, banyak yang merasakan tekanan yang tak terucapkan.
Tidak ada penolakan terbuka. Tidak ada protes di ruang rapat. Yang ada hanyalah keluhan lirih, percakapan tertahan, dan kegelisahan yang dipendam. Sebab dalam kultur birokrasi, diam sering kali menjadi pilihan paling aman. Tapi diam bukan berarti setuju.
Ironi semakin terasa ketika kondisi keuangan para aparatur sedang tidak baik-baik saja. Kebijakan efisiensi anggaran memaksa banyak program dipangkas. Di sisi lain, kebutuhan hidup terus meningkat. Tidak sedikit pejabat yang harus memutar otak—bahkan “mencubit” dari pos lain—demi memenuhi kewajiban kontribusi tersebut.
Ada yang mengorbankan kebutuhan keluarga, ada pula yang menanggung beban finansial yang tak terlihat di permukaan.
Lebih menyedihkan lagi, realitas ini menyentuh sisi paling personal: keluarga. Gaji yang seharusnya menjadi penopang kehidupan justru harus dibagi dengan berbagai tuntutan. Tidak sedikit yang telah menggadaikan stabilitas ekonomi demi pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga seperti tagihan Listrik, air, sampah dan LPG. Dalam situasi seperti ini, tambahan beban—sekecil apa pun—akan terasa sangat besar.
Pertanyaannya kemudian sederhana: apakah kebaikan masih tetap bernilai jika dijalankan dengan tekanan?
Program sosial dan keagamaan seharusnya lahir dari ketulusan, bukan dari rasa terpaksa. Sebab keikhlasan tidak bisa diatur, apalagi diwajibkan. Ketika niat baik dibungkus dalam mekanisme yang terasa memaksa, maka yang muncul bukan lagi keberkahan, melainkan beban psikologis dan moral.
Tulisan ini bukan untuk menolak kebaikan, apalagi meremehkan niat luhur. Justru sebaliknya, ini adalah ajakan untuk menjaga kemurnian niat tersebut. Sebab sebuah program akan jauh lebih kuat jika dibangun di atas partisipasi sukarela, bukan kewajiban terselubung.
Para pemimpin memiliki tanggung jawab bukan hanya untuk menciptakan program, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaannya tidak melukai mereka yang berada di dalam sistem. Mendengar suara yang tidak diucapkan adalah bagian dari kepemimpinan yang bijak.
“Subuh Berkah” seharusnya menjadi sumber ketenangan, bukan kegelisahan. Menjadi ruang berbagi, bukan ruang menanggung beban. Jika tidak, ia berisiko berubah menjadi bom waktu—sunyi, tapi pasti.
Dan ketika bom itu meledak, yang runtuh bukan hanya program, tetapi juga kepercayaan.
*Andi Ridwan Bataraguru*


