×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nyaris Picu Ledakan, Truk Tangki BBM Tabrak Jembatan di Jalur Poros Tengah Kalbar, Dugaan Kelalaian Disorot!

| 14:32 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-08T07:32:38Z

Alasannews.com | MELAWI, KALBAR – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bertonase besar kembali terjadi di ruas strategis Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah. Sebuah truk tangki merah yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dilaporkan menabrak jembatan rangka baja di Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Jumat pagi (8/5/2026).


Insiden tersebut sontak menggegerkan Warga sekitar lantaran dentuman keras akibat benturan kendaraan dengan konstruksi baja jembatan terdengar hingga ke kawasan permukiman dan area sekitar Kantor Kecamatan Belimbing serta Mapolsek Belimbing.


Sejumlah Warga yang berada di lokasi mengaku terkejut dan langsung keluar rumah sesaat setelah suara benturan terdengar keras dari arah jembatan.


“Suara hantamannya cukup keras sekali. Lokasinya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Belimbing dan Mapolsek. Warga langsung keluar rumah karena kaget, namun supir dalam keadaan selamat,” ujar seorang Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, truk tangki berwarna merah tersebut diduga membawa muatan BBM dan disebut-sebut merupakan armada milik PT Dharma Muhibah dengan pemilik perusahaan berinisial DD. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun Aparat Kepolisian terkait legalitas muatan, kondisi kendaraan, hingga penyebab pasti kecelakaan.


Peristiwa ini memunculkan perhatian serius Masyarakat terhadap lemahnya pengawasan kendaraan angkutan berat yang melintasi jalur poros Kalimantan. Pasalnya, kendaraan pengangkut BBM memiliki tingkat risiko tinggi apabila terjadi benturan keras, kebocoran tangki, maupun ledakan.


Warga menilai kejadian tersebut berpotensi menimbulkan bencana besar apabila tangki mengalami kebocoran dan memicu percikan api. Beruntung dalam insiden itu belum dilaporkan adanya korban jiwa maupun kebakaran.


Hingga Jumat siang, kondisi jembatan baja yang dihantam truk masih menjadi perhatian pengguna jalan. Belum diketahui secara pasti tingkat kerusakan konstruksi jembatan akibat benturan tersebut. Aparat terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan teknis terhadap infrastruktur jembatan demi menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya.


Selain itu, peristiwa tersebut kembali membuka diskursus publik mengenai standar keselamatan armada pengangkut BBM yang melintas di kawasan Kalimantan Barat, khususnya pada jalur lintas dengan kondisi infrastruktur terbatas dan tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi.


Secara regulasi, kendaraan angkutan barang wajib memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.


Selain itu, apabila terbukti terjadi kelalaian yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum atau membahayakan keselamatan pengguna jalan, maka dapat dikaitkan dengan ketentuan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kecelakaan akibat kelalaian pengemudi.


Tidak hanya itu, pengangkutan bahan berbahaya maupun bahan bakar minyak juga memiliki pengaturan khusus terkait standar keamanan distribusi dan keselamatan operasional. Karena itu, Aparat Penegak Hukum serta instansi perhubungan didesak melakukan investigasi menyeluruh terhadap kondisi kendaraan, izin operasional, muatan BBM, hingga aspek pengawasan perusahaan terhadap armada yang beroperasi.


Masyarakat berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik. Warga juga meminta pihak terkait tidak menutup-nutupi fakta apabila ditemukan adanya unsur kelalaian ataupun pelanggaran prosedur keselamatan transportasi.


Peristiwa ini menjadi alarm serius bagi Pemerintah Daerah, Aparat Pengawasan Transportasi, dan perusahaan angkutan BBM agar lebih ketat dalam memastikan kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur strategis Kalimantan benar-benar memenuhi standar keselamatan. Sebab ketika pengawasan lemah dan kelalaian terjadi, bukan hanya infrastruktur Negara yang terancam rusak, tetapi juga keselamatan dan nyawa Masyarakat.(*/gun)

×
Berita Terbaru Update