Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ratusan Batang Kayu Logg Illegal Milik PT.Alas Kusuma, Diduga Alasan Utama Penyebab Punahnya Hutan Di Ketapang!?

| 13:11 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-25T06:11:46Z



Alasannews.com | KETAPANG - Dari hasil investigasi, serta keterangan narasumber di lapangan mempertanyakan identitas perijinan kayu Logg milik PT.Alas Kusuma yang hingga saat ini masih beroperasi di beberapa titik Kecamatan diantaranya Desa Sungai Kelik Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, tepatnya berada di bawah jembatan Sungai Kelik yang menjadi lokasi Dermaga utama setelah kayu Logg tersebut ditebang dan dibawa selanjutnya ke Dermaga Perusahaan PT.Alas Kusuma di Kabupaten Ketapang Simpang Kawedartepat terjadinya aktivitas bongkar muat Logging Ratusan Kayu Logg dibibir sungai Pawan Kecamatan Delta Kabupaten Ketapang.



Dari ratusan kayu Logg tersebut, diperkirakan mencapai hingga triliunan rupiah setiap bulannya, dikarenakan 1 kayu Logg diperincikan bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah perbatangnya, dan jika menurut informasi yang didapat saat ini, jika dalam satu Minggu 2 Ponton dikalikan 4 Minggu dalam satu bulan, artinya ada 8 ponton dalam satu bulan, dan tidak menutup kemungkinan kayu dan satwa yang dilindungi punah dengan seiringnya waktu, terjadi kebanjiran setiap tahunnya di Ketapang, pada saat musim kemarau panjang sumber air bersih sulit didapatkan, kebakaran di mana-mana, terciptanya kabut asap yang hingga sesampainya hari ini belum juga menghilang.


Adapun jenis kayu Logg Jenis Ulin dan Lokal, tepatnya di air merupakan kayu lokal, sedangkan yang berada di atas Dermaga kayu Ulin/Belian, bangkirai yang tidak mngkin di tanam kembali dalam kurun waktu yang singkat bisa tumbuh kembali, bahkan seumur hidup untuk dilakukan Reboisasi/(Pemhijauan,.


Berkedok modus hutan (HP) Hutan Produksi, dimana diduga yang sebenarnya Hutan (HL) Hutan Lindung pun tentunya bisa saja di garap kapan saja dikarenakan hampir setiap hari setiap minggunya kayu-kayu tersebut ditebang tanpa pandang bulu.


Dari tim media sudah melakukan konfirmasi kepada pihak scurity yang ada di perusahaan PT.Alas Kusuma yang sudah lama tutup tersebut, namun untuk meminta ijin mengkroscek ke dalam lingkungan PT.Alas Kusuma tidak diijinkan dengan suatu alasan di luar logika, serta sudah mencoba meminta nomor telepon seluler via WhatsApp messenger siapa yang bertanggung jawab di lapangan dan siapa pemilik Kayu Logg yang sebenarnya pihak satpam enggan memberikan serta malah memilih bungkam dan kaku pada saat ditanya maupun dikonfirmasi lebih lanjut, sehingga hal ini menjadi pertanyaan besar oleh publik sehingga disorot.


Adapun sedikit informasi yang di dapat, pemegang ataupun pemilik Kayu Logg tersebut yaitu masih pimpinan lama Rusman Nilam atau ada lagi yang menyebutkan digantikan oleh adiknya, dan sebagai penanggung jawab di lapangan yaitu Haji Dirman yang sesampainya hari ini belum jelas keberadaannya.


Setelah berita ini diterbitkan diharapkan dari institusi tertinggi Babes Polri, APH, instansi terkait, Danposal, Airud, Danlanal Kabupaten Ketapang, Pemerintah Daerah maupun pusat agar dapat bekerjasama serta mengkroscek, menyelidiki terkait ijin TERSUS (Terminal Khusus) dan lain sebagainya, termasuk apakah sudah membayar pajak setiap tahunnya, apabila ditemukan pelanggaran lain sebagainya diharapkan agar pihak yang bersangkutan maupun siapa saja oknum yang ikut terlibat di belakang layar dapat mempertanggungjawabkan baik diproses dimata hukum sesuai pasal dan UU yang berlaku, dengan seadil-adilnya.


Adapun dari tim media sudah mengkroscek keberadaan lokasi perusahaan PT.Alas Kusuma dimana perusahaan ini yang berada di Kabupaten Ketapang maupun yang berada di Pontianak sudah lama tutup dan bertahun-tahun sudah tidak lagi beroperasi, namun berdasarkan keterangan dan pantauan kacamata tim media Alasannews.com pihak perusahaan masih tetap menjalankan operasi bongkar muat Logging setiap harinya, melakukan pembalapan hutan yang sangat membabi-buta khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang (Kal-bar).


Lebih lanjut lagi, adanya indikasi dugaan kerja sama kayu tersebut dikirim dan dibawa keluar pulau Jawa hingga di exspor ke Jepang, serta tidak lagi diolah dalam negri.


Sesampainya hari ini tim media Alasannews.com masih terus memantau dan mengumpulkan dari data-data yang ada maupun berdasarkan sejumlah keterangan yang di dapat di lapangan, dengan harapan agar pimpinan perusahaan yang terkait untuk dapat memberikan keterangan lebih lanjut agar lebih Belen dalam pemberitaan, pungkasnya.


Oleh : Teguh

Editor : Gugun.




×
Berita Terbaru Update