Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terobosan Fiskal Gubernur Anwar Hafid: PAD Sulteng Meningkat di Tengah Tantangan Regulasi

| 20:30 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-15T13:30:20Z

 


ALASANNEWS, PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di tengah perubahan regulasi perpajakan daerah dan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.


Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan bahwa penerimaan PAD provinsi menunjukkan perkembangan positif. Namun, menurut dia, perbandingan realisasi pendapatan saat ini dengan tahun-tahun sebelumnya harus mempertimbangkan perubahan sistem pengelolaan pendapatan daerah, terutama penerapan opsen pajak.


Anwar menjelaskan, sebelum penerapan sistem opsen, penerimaan pajak tertentu tercatat secara utuh sebagai pendapatan provinsi sebelum dibagikan kepada kabupaten dan kota. Kini, sebagian penerimaan tersebut langsung menjadi hak pemerintah kabupaten dan kota sesuai ketentuan yang berlaku.


"Saat ini sistemnya sudah jauh berbeda. PAD harus langsung dibagi ke kabupaten dan kota melalui sistem opsen. Selain itu, APBD kini juga menghadapi pemotongan besar-besaran dari pemerintah pusat pada anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026," kata Anwar melalui pesan WhatsApp kepada Alasannews, Kamis (15/10/2026).


Perubahan tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), yang mengatur hubungan keuangan pusat dan daerah, termasuk penerapan opsen pajak daerah.


Tren Penerimaan Pajak Daerah Sulteng


Data Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa target dan realisasi penerimaan pajak daerah mengalami dinamika selama tiga tahun terakhir. Perbandingan antartahun perlu memperhatikan perubahan target, realisasi, serta penerapan sistem opsen.


Pada 2024, target murni pajak daerah ditetapkan sebesar Rp1,450 triliun. Dalam APBD Perubahan, target tersebut meningkat menjadi Rp1,629 triliun atau naik sekitar 12,34 persen.

Realisasi penerimaan mencapai Rp1.774.182.144.129 atau sekitar 108,9 persen dari target perubahan. Capaian tersebut menunjukkan bahwa penerimaan pajak daerah pada tahun itu melampaui target yang telah ditetapkan.


Pada 2025, target murni pajak daerah sebesar Rp1,680 triliun meningkat menjadi Rp2,080 triliun dalam APBD Perubahan. Realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp1.701.579.449.512,73 atau sekitar 81,8 persen dari target perubahan.


Secara nominal, realisasi 2025 lebih rendah dibandingkan capaian 2024. Perbedaan tersebut perlu dilihat dalam konteks penerapan opsen yang mengubah pembagian penerimaan pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.


Sementara itu, pada 2026, target penerimaan pajak daerah dalam APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp2,199 triliun. Hingga 13 Oktober 2026, realisasi penerimaan mencapai Rp1.483.802.735.971,22 atau sekitar 67,5 persen dari target.


Dengan demikian, pemerintah provinsi masih perlu mengoptimalkan penerimaan pada sisa tahun anggaran untuk mendekati target yang telah ditetapkan.


Anwar menegaskan, penerimaan yang tercatat sebagai pendapatan provinsi saat ini merupakan bagian yang menjadi hak pemerintah provinsi setelah penerapan ketentuan opsen.


"Untuk PAD Sulteng dari tahun ke tahun terjadi kenaikan. Penerimaan tahun 2026 ini adalah porsi bersih provinsi setelah dilakukan opsen," jelasnya.


Bappenda Jelaskan Perbedaan Realisasi


Kepala Bappenda Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Irman, S.S.T.P., M.M., M.P., membenarkan adanya perubahan sistem pencatatan dan pembagian penerimaan pajak daerah yang memengaruhi perbandingan realisasi antartahun.


Menurut Andi Irman, tingginya realisasi penerimaan pada 2024 harus dipahami berdasarkan sistem yang berlaku saat itu. Setelah penerapan opsen, sebagian penerimaan pajak langsung dialokasikan kepada pemerintah kabupaten dan kota sehingga jumlah yang tercatat sebagai penerimaan provinsi mengalami perubahan.


Ia menjelaskan, pada 2025 realisasi penerimaan mencapai sekitar 81,8 persen dari target perubahan sebesar Rp2,080 triliun. Adapun pada 2026, realisasi hingga 13 Oktober baru mencapai sekitar 67,5 persen dari target perubahan sebesar Rp2,199 triliun.


"Secara data, baik target maupun realisasi penerimaan PAD tetap menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Jika yang lalu terlihat tinggi, itu karena belum ada opsen. Namun saat ini, meskipun sudah dilakukan opsen dan dibagi ke kabupaten/kota, PAD yang dikelola provinsi terbilang tetap tinggi," ungkap Andi Irman.


Perubahan tersebut memperlihatkan pentingnya membedakan antara total penerimaan pajak sebelum penerapan opsen dan bagian penerimaan yang menjadi hak pemerintah provinsi setelah mekanisme tersebut berlaku.


Guru Besar Untad Soroti Tantangan Ekonomi Sulteng


Di tengah tantangan fiskal tersebut, Guru Besar Ekonomi Bisnis Internasional Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Moh. Ahlis Djirimu, Ph.D., menyatakan optimisme terhadap upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di pimpin Gubernur H Anwar Hafid mampu memperkuat perekonomian daerah.


Menurut Ahlis, kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid melalui sembilan Program Berani menjadi salah satu instrumen strategis untuk menghadapi tekanan ekonomi sekaligus mendorong peningkatan kemandirian fiskal.


Ia menyoroti dua tantangan utama yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, yakni ketergantungan terhadap tenaga kerja berkompetensi tinggi dari luar daerah dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.


Ketergantungan Tenaga Kerja Berkompetensi Tinggi


Ahlis mengungkapkan, sekitar 82 persen tenaga kerja berkompetensi tinggi di bidang teknik pertambangan, metalurgi, teknik sipil, lingkungan, dan geologi masih berasal dari luar Sulawesi Tengah.


Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal agar mampu mengambil bagian lebih besar dalam kegiatan industri, khususnya sektor pertambangan dan pengolahan mineral.


Menurut dia, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah adalah melalui program Berani Cerdas yang mulai dijalankan pada 2025. Program ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal.


Pengurangan Transfer ke Daerah


Selain persoalan tenaga kerja, pengurangan TKD juga menjadi tantangan bagi perekonomian Sulawesi Tengah. 


Ahlis menilai, belanja pemerintah memiliki peran penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi daerah. Karena itu, berkurangnya transfer dari pemerintah pusat berpotensi memengaruhi belanja daerah dan kegiatan ekonomi yang bergantung pada pengeluaran pemerintah.


Situasi tersebut mendorong pemerintah provinsi untuk mencari sumber pendapatan alternatif melalui penguatan PAD, termasuk upaya yang dikaitkan dengan program Berani Fiskal.


Meski menghadapi tekanan eksternal, Ahlis menilai Sulawesi Tengah memiliki peluang untuk memperkuat ketahanan fiskalnya melalui kebijakan yang terarah dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.


Strategi yang dapat ditempuh meliputi pengembangan Multi-Stakeholder Partnership (MSP), evaluasi belanja yang lebih inklusif, serta optimalisasi berbagai potensi pendapatan daerah.


"Langkah strategis ini termasuk mengamankan hak Sulteng sebesar 16 persen dari sektor pertambangan mineral, serta memaksimalkan dana nonfiskal seperti Ecological Fiscal Transfer (EFT) dan dana hibah," pungkas Prof. Ahlis.


Penguatan PAD Menjadi Agenda Strategis


Peningkatan PAD menjadi salah satu agenda penting Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menghadapi perubahan kebijakan fiskal nasional. Namun, keberhasilan strategi tersebut tidak hanya diukur dari kenaikan target penerimaan, melainkan juga dari realisasi pendapatan, efektivitas pemungutan pajak, serta kemampuan pemerintah daerah mengoptimalkan sumber pendapatan yang sah.


Di sisi lain, penerapan opsen menuntut kehati-hatian dalam membandingkan data penerimaan antartahun agar perubahan sistem pembagian pajak tidak disalahartikan sebagai penurunan atau peningkatan kinerja semata.


Dengan pengelolaan pendapatan yang terukur, penguatan sumber daya manusia, dan optimalisasi potensi ekonomi daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

×
Berita Terbaru Update