Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Tekab Polsek Buyung Lencir ungkap peredaran Narkotika jenis Sabu

2/01/2022 | 20:11 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-01T14:02:45Z



MUBA, alasannews.online -- Tim TEKAB 204 Polsek Bayung Lencir Resor Muba berhasil ungkap kasus menyita 26 paket Narkotika Jenis Shabu serta mengamankan Satu orang tersangka berinisial SM (53) tahun.


"Pengungkapan kasus narkoba ini berawal tentunya dari adanya informasi dari masyarakat kepada anggota Tim (polisi,red) adanya bandar narkoba yang sering mengedarkan sabu. Dari informasi tersebut angota kita lakukan penyelidikan," sebut Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby, SH saat dihubungi media, Selasa,(01/02/22).

Iptu Deby, SH mengatakan dalam kasus ini polisi menyita dari seorang bandar (sabu) dengan berat Bruto 58,80 gram. Sabu tersebut telah dibagi menjadi 26 paket.


" Dari tangan tersangka yang sita 1 buah timbangan digital warna hitam merk HWH Pocket Scale, 3 buah sekop plastik yang terbuat dari pipet, 1 bal plastik bening, 1 unit Hp Nokia Warna Hitam, Juga kita sita," ucapnya.


Lanjut Deby, hasil penyelidikan polisi diketahui identitas pemilik sabu beralamatkan Dusun I Desa Pagar Desa Kec.Bayung Lencir kabupaten Muba tepatnya di Pondok Kebun Sawit. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ini sedang menimbang sabu.


"Kita tangkap Minggu, 30 Januari 2022 sekira Jam 12.00 WIB. Saat digrebek si bandar sedang menimbang sabu," ujarnya.

" Untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke sat res narkoba Polres Muba guna penyidikan selanjutnya," pungkasnya.

Penulis : Rohmadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update