Jakarta, -- Pembagian Masker bagi pengguna jalan dan warga sekelurahan lagoa Jakarta Utara.
Awak media berhasil mendatangi lokasi tersebut, tepat nya di Jl. Muncang Blok N, Gang 3 depan Warkop 2 lantai, kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Tampak hadir PLT lurah Lagoa Sukarmin, S.Ag , Sekel Lurah Lagoa Lilis ,Ketua LMK Rachmat Hidayat, Serka Kunto Dyiono Babinsa Koramil 01 Koja, Kodim 0502 Jakut. Kasatpel Pol PP Tita Rahima, ketua FKDM Reno Mahendra, Binmas Aminudin, Ketua Forum RT RW Kelurahan Lagoa Dwi Joko Susilo, KaSie, Pem. Linda Feronika S.Ip dan Wakil LMK kel.lagoa Agus Sulaksono dan ibu ibu kader Jumantik dan PKK.
Semua turun ke jalan membagikan Masker dan memberhentikan bagi pengguna Jalan di sekitar Jl. Muncang tersebut yang memang sangat ramai dan strategis banyak di lewati penggunaa jalan.
PLT Lurah Lagoa Sukarmin , S.Ag mengatakan bahwa
Hari ini kita akan melakukan operasi tertib masker karena di DKI Jakarta itu masih level 2, mereka yang tidak memakai master akan kita beri masker supaya masyarakat sehat semuanya. saat ini kita melakukan giat di RW 011 dari 18 RW yg ada di kelurahan Lagoa.
Kita sudah 11 hari melakukan Giat tertib Masker ini, tutur nya
Sukarmin menambahkan, sebagai Manusia wajib Ikhtiar masalah kesehatan, tetap kita Jalankan Protokol kesehatan 5 M, tutur Plt lurah Lagoa JakUt tsb sambil meriakan Yel yel Lagoa Bisa 3X
Ditempat lain ketua LMK Lagoa Rachmat Hidayat yang mengatakan, Alhamdulliah LMK kelurahan lagoa bisa berperan aktif ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini berkolaborasi dengan Kasatpel Pol PP, FKDM , dan juga teman-teman pengurus RW dan Kader RW 011 yang kebetulan kegiatan hari ini kita laksanakan di RW 011 dari 18 RW yg ada di Kel.Lagoa
Rachmat menambahkan, kegiatan ini dimulai dari RW 01 sampai terakhir kemarin di RW 010 dari 18 RW di Kelurahan Lagoa, Tujuan dari pembagian masker ini kita masih antisipasi dengan lonjakan varian covid yang baru jadi prokes masih harus di tegakkan salah satunya dengan pembagian masker ini dan tinggal 7 RW lagi dalam giat pembagian masker ini, tuturnya
Dalam Memasuki PPKM level 2 covid-19 Bulan Ini, Sesuai Kep Gub DKI Jakarta nomor 226 tahun 2022 yang berlaku mulai tanggal 15 Maret 2002 S/d 21 Maret 2022, KaSie, Pem, Kelurahan Lagoa Linda Veronika mengatakan " Kami Sebagai perangkat wilayah harus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, jelasnya.
Linda menambahkan bahwa untuk bersosialisasi maka dilaksanakan tertib masker dengan cara membagikan masker kepada masyarakat Se Kelurahan Lagoa dari 18 RW kita sudah membagikan 11 RW dan besok adalah hari ke 12 dan seterusnya, tegas KaSie, Pem, Linda Feronika.
Reporter ;Sophie Supriatin


