Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hary Tanu Umumkam Partai Berkarya Resmi Bergabung Dengan Koalisi Partai Nonparlemen

4/05/2022 | 20:14 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-05T13:14:18Z



Alasannews, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo mengumumkan Partai Berkarya resmi bergabung dengan Koalisi Partai Nonparlemen. "Partai Berkarya sepakat ikut Koalisi Partai Nonparlemen," kata Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam keterangannya, Selasa 5 April 2022.

Penyerahan komitmen bergabung dengan Koalisi Partai Nonparlemen dilakukan oleh kubu Muchdi Purwoprandjono. Saat ini, Partai Berkarya masih bersengketa kepengurusan dengan adanya dua kubu, yaitu kubu Muchdi Pr dan kubu Tommy Soeharto.

"Kami juga sepakat bersama-sama mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar presidential threshold disetujui menjadi nol persen. Selamat bergabung Partai Berkarya. Terima kasih Pak Muchdi," kata Hary kepada alasannews.online

Nah kemudian itu Hary Tanoesoedibjo menggagas pertemuan yang menjadi cikal bakal Koalisi Parpol Nonparlemen tersebut. Saat ini, terdapat tujuh partai yang bergabung dalam Koalisi Parpol Nonparlemen, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda.

Total Koalisi Parpol Nonparlemen itu mewakili 13,6 juta suara pada Pemilu 2019. Rinciannya, Partai Perindo mencapai 3,7 juta, Partai Berkarya 2,9 juta suara, PSI 2,6 juta suara, Partai Hanura 2,1 juta suara, dan PBB 1 juta suara, Partai Garuda 700 ribu lebih suara, dan PKP 300 ribu lebih suara.

Menurut dia, dalam pertemuan Koalisi Parpol Nonparlemen pada 23 Februari 2022 lalu di Restoran Plataran Menteng, Jakarta, diputuskan untuk mewacanakan menjadi satu koalisi guna kontestasi Capres 2024. Menteng jakarta, selasa 5/4/2022.

Reporter : Zulhas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update