Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kecam Tindakan Hotman Paris Hutapea Advokat muda indonesia bergerak, (AMIB) Gorontalo Lakukan somasi

4/25/2022 | 23:54 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-25T16:54:54Z



Gorontalo, Alasannews.--Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Gorontalo
 Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) lakukan somasi terbuka untuk Hotman Paris Hutapea 
Senin, (25/4/2022). 

Somasi pada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ini berlangsung diseluruh Indonesia yang dilakukan oleh Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB).

Hotman Paris diduga melakukan pnyebaran berita bohong serta
melanggar kode etik.
Beberapa poin yang dianggap, melanggar kode etik Profesi Advokat oleh Hotman Paris Hutapea melalui akun pribadinya, ditanggapi oleh seluruh Advokad Muda di Indonesia, dengan mengecam keras atas perilaku yang dilakukan terhadap Prof.Dr. Otto Hasibuan SH.MCL, MM selaku ketua Umum PERADI.

Menanggapi pernyataan Hotman Paris, Direktue LBH Limboto mengatakan bahwa Hotman Paris Hutapea selaku Figur yang memperkenalkan dirinya sebagai seorang advokat yang melakukan tindakan tidak berwibawa serta tidak mencerminkan profesi advokat sebagaimana dalam kode etik Advokat Indonesia.

"Advokat harus senantiasa menjunjung tinggi Marwah seorang advokat atau menjaga profesi Advokat sebagai Advokat terhormat." Ungkap Susanto

Pernyataan Hotman Paris bahwa PERADI dibawah kepemimpinan Prof.Dr. Otto Hasibuan SH.MCL, MM tidak sah dengan adanya putusan MA No.997/k/pdt/2022. 
Hal ini dianggap bersifat tuduhan, persangkaan menyesatkan dan kebohongan karena tanpa adanya bukti valid yang merupakan perbuatan melawan hukum. 
Mahkamah Agung (MA) melalui media online menyatakan 

“Mahkamah Agung (MA) menegaskan status Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) tidak berpengaruh dengan putusan MA.” Pungkasnya

Fratiwi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update