Jakarta, Alasannews, Keberangkatan Ustd.Abdul Somad beserta keluarga berlibur ke Singapura telah memenuhi seluruh aturan ke Imigrasian dengan dilengkapi dokumen yang lengkap dan tidak ada satupun prosedur yang dilanggar.
Namun faktanya begitu sampai di Singapura oleh petugas Imigrasi Singapura UAS beserta keluarga dicegah untuk masuk Singapura bahkan dipaksa untuk kembali ke tanah air atau biasa yang disebut dengan dideportasi.
Saat di mintai pendapatnya, Ketua IKAMI mengatakan, apapun alasannya perlakuan Pemerintah Singapura terhadap Warga Negara dari Negara lain yang berdaulat seperti Negara Republik Indonesia, dengan semena semena tanpa alasan yang jelas merupakan arogansi dan pelecehan tidak hanya kepada warga negara melainkan juga terhadap Negara dari warga negara yang dideportasi tersebut .
Menurut ketua Ikami Alkatiri , oleh sebab itu Negara harus melakukan langkah langkah konkrit dan nyata berupa protes keras kepada Pemerintah Singapura, baik secara langsung maupun melalui Kedutaan Besar Singgapura dan meminta Pemerintah Singapura untuk meminta maaf kepada Ustd. Abdul Somad sekeluarga pada khususnya dan Pemerintah Indonesia pada umumnya ujar Alkatiri
Seperti yang kita ketahui Ustd Abdul Somad adalah seorang Ustd.Karismatik, beliau juga sebagai warga negara yang bebas dan bersih dan tidak ada pencekalan dari Pemerintah Indonesia, beliau tidak mempunyai kasus hukum apapun , tidak terlibat kejahatan seperti terorisme, korupsi maupun kejahatan kejahatan lainya bahkan beliau bukan termasuk orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu menurut Alkatiri Perlakuan Pihak Imigrasi Singapura terhadap Ulama Besar seperti Abdul Somat sangatlah tidak pantas. Ustd.Abdul Somad diperiksa berjam jam di rungan 1 X 2 M adalah merupakan perbuatan yang tidak manusiawi dan melanggar HAM.
Oleh sebab itu jika Pemerintah RI tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap Negara Singapura yang jelas jelas arogan dan melecehkan Negara kita , dan jika Pemerintah Indonesia masih besikap lemah dan acuh tak acuh maka jangan salahkan jika rakyat menduga bahwa Pemerintah masih mendukung Islamophobia
Dan jika hal itu terjadi maka DPR RI harus memanggil dan mendesak Pemerintah untuk segera melakukan langkah langkah yang tegas dan nyata demi kewibawaan Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini pungkasnya
Source : Abdullah Al Katiri
Ketua Umum Ikatan Advokat Muslim Indonesia ( IKAMI )
Reporter: An@



