Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gubernur minta Walikota/bupati maksimalkan Pengadaan barang dan jasa melaui E-Katalog

| 19:19 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-05T12:19:39Z


Rusdy Mastura

Palu, ALASANnews.-Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Meminta Bupati /Walikota dan OPD Provinsi Agar Memaksimalkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Melalui E- Catalog.

Untuk Melaksanakan Ketentuan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Toko Daring dan E- Katalog Elektronik dalam pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah dan juga untuk melaksanakan Rekomendasi Korsub KPK RI untuk meningkatkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui E- Katalog.

Untuk memastikan Ketentuan tersebut berjalan baik pada Kabupaten dan Kota, OPD Provinsi Gubernur Menyampaikan Surat Kepada Bupati dan Walikota dan OPD Provinsi Nomor , 027/487/TU.Pimpinan, tanggal 30 Mei 2022, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui E-Katalog.

Melalui Surat Tersebut Gubernur meminta bahwa pengadaan barang dan jasa Pemerintah lewat Toko Daring , E-Katalog memberikan kemudahan kepada Pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa dan juga dapat lebih transparan dan dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

Dengan pengadaan Barang dan Jasa lewat E-Katalog, Toko Daring, lebih akuntabel , Efektip dan Efesien dan terwujudnya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Gubernur meminta agar Bupati dan Walikota, Kepala OPD Provinsi agar terus meningkatkan Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik, Sesuai dengan Ketentuan Pepres 12 Tahun 2021dan Peraturan LKPP.sy/bap


×
Berita Terbaru Update