Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Proyek Pembangunan Drainase di Kompleks Griya Asri RT 10 Kel, Pulo Kerto Kec, Gandus Melanggar PP Nomor 14 Tahun 2008

| 14:46 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-24T07:46:37Z


ALASAN, PALEMBANG , Alasan News.com-Wartawan Alasan News Melakukan Kegiatan Kunjungan sebagai Sosial Kontrol di, komplek perumahan griya asri RT 10 Kel pulo Kerto Kec Gandus  berdasarkan laporan dari warga.

Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dari warga dengan pekerjaan kegiatan pekerjaan Drainase di, komplek perumahan griya asri RT 10 Kel pulo Kerto Kec Gandus   tidak Adanya Papan Proyek sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran darimananya.

“Saat Media Mencoba Menayakan kepada Salah Satu Warga dengan inisial F dilapangan siapa pengawas   dan ppknya 


” Selanjutnya Wartawan Alasan news.com 
menggali informasi kepada pekerja dan salah satu warga beranisial ( F.T ) bahwa kegiatan ini sedang berjalan sampai Hari ini dan yang kami kecewa dengan pekerjaan Drainase  tersebut.
Asal Jadi saja
” Jawab warga kepada wartawan Alasan NEWS Drainase tersebut baru berapa Minggu banyak yang patah Ancur dan patah Lagi.

Ini perlu di, ketahui berdasarkan undang-undang Nomor,14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ) Juga dalam peraturan presiden ( Perpres ) No,54 tahun 2010 dan Perpres No,70 Tahun 2012 setiap pelaksanaan pekerjaan proyek negara,Papan proyek di,haruskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan kepres No,80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.
Dilihat dari peraturan yang tertuang tersebut,Agar masyarakat Mudah Melakukan Pengawasan terhadap proyek yang di, buat.

Ini perlu tindak lanjut dari Dinas PU Kota Palembang terkait, Serta Tipikor Polda dan Kejaksaan BPK RI,segera turun tangan dengan adanya proyek siluman ini.

 

Pewarta : Erwan Sansani
×
Berita Terbaru Update