Teka Teki kematian Brigadir J akhirnya menemukan titik terang , Bareskrim Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu , ( 3/8/2022 ) kemarin .
Brigjend Pol Andi Rian Selaku Direktur Tindak Pidana Umum ( Dirtipidum ) Bareskrim Polri mengatakan , bahwa Bharada E akan segera di tahan usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka .
" setelah ditetapkan tersangka tentu selanjutnya akan di tahan untuk di lanjutkan pemeriksaan , Bharada E sekarang ada di Bareskrim Polri " tutur Andi dalam konferensi perrs di mabes polri , Jakarta /03/08/2022.
diketahui Brigadir J dikabarkan tewas dirumah Irjend Ferdy Sambo pada 8 juli 2022 lalu . keterangan awal polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E .
diduga adanya baku tembak dipicu adanya dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Irjend Ferdy Sambo , selain itu Brigadir J disebut menodongkan pistol , namun pihak keluarga Brigadir J merasa ada yg aneh soal penyebab kematian Brigadir J . sebab pihak keluarga menemukan luka selain tembakan di tubuh jenazah Brigadir J .
dengan di tetapkan tersangka Bharada E disangkakan melanggar pasal 338 Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP .
( DD/RED )


