Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Oknum Yayasan SALAMBA Dilaporkan Ke polres Sambas, Masyarakat Minta Kasus Kasus di Proses Serius

12/14/2022 | 19:32 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-14T12:41:37Z


Alasannews,Sambas--Masyarakat  jangan  takut  untuk  melapor  kepada  pihak  berwajib  kalau  terjadi  ada  kegiatan Dugaan pungutan liar  ( pungli)  di  daerahnya  masing-masing.Kita negara  hukum.  Seperti  yang  terjadi  di  Sambas  dua  oknum  Yayasan  Salamba, dilaporkan Warga Dusun Pelanjau, ke Polres Sambas, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (14/12/2022).

LIPI, SH, Selaku Kuasa Hukum dari masyarakat Menjelaskan, bahwa telah melaporkan Oknum H dan J yang,mengatakan dirinya dari LSM SALAMBA atas Dugaan Penipuan, Penggelapan dan Pungli, Sambas, Rabu ( 14/ 12/ 2022).

Bahwa Oknum Tersebut bersama Rekannya, mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Sahabat Alam Rimba ( SALAMBA) yang beralamat di Dusun Lestari, Desa Mensere, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar,"Jelas Lipi. 

Oknum tersebut mengaku akan menjemput orang bintang  3 (tiga) di Bandara Supadio Pontianak, untuk kepentingan penjemputan bintang  3 ( tiga) tersebut, mereka memerlukan biaya, dan mendatangi masyarakat Dusun Pelanjau, bahwa mereka memerlukan uang 3 juta/orang dari 7 orang masyarakat, jika diberikan, maka mereka tidak akan mengarahkan Bintang  3( tiga) untuk merajia ke tempat Kerja mereka, akan melakukan penutupan Usaha Kayu di daerah Galing Saja, jika tidak memberikan uang tersebut, maka mereka akan mengarahkan bintang  3( tiga) ke tempat usaha mereka, dan akan menutup usaha masyarakat, Ungkap Lipi. 

Karena takut dengan ancaman Oknum tersebut, masayarakat menyerahkan uang sebesar 300 ribu namun di tolak oknum tersebut, Akhirnya Wandi, Dalli dan budi menyerahkan uang masing-masing Rp. 1.500.000.

Setelah memberikan uang, dan merasa itu hanya kebohongan belaka, tipu muslihat, dan meresahkan, akhirnya masyarakat beramai-ramai mendatangi kediaman Hermanto, untuk di bawa Ke Polsek Tebas, setelah mendapat petunjuk dari Polsek Tebas, Hermanto dan Revie  di bawa oleh warga ke Polsek Tebas, Jelas LIPI

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Menyampaikan bahwa benar 2 Oknum Yayasan Salamba dilaporkan Warga Ke Polres Sambas, dan Laporan sudah diterima, Laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti, Sambas, Kalbar, Rabu, ( 14/12/2022).ketika di konfirmasi lewat pesan WhatsApp.

(Gugun/Hidayat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update