Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jelang Tahun Baru 2023, Banyak Terlihat Proyek Siluman: Abaikan UU No 14 TA.2008

12/27/2022 | 12:57 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-27T07:10:20Z


Kuburaya  KALBAR,Alasannews.com- Jelan tahun baru 2023,banyak Terlihat proyek Siluman di Kabupaten maupun Kota Pontianak.

Salah satunya Proyek pengerjaan Provinsi yang di laksanakan hari Senin tanggal 26/12/2022, di Desa Pal IX, Dusun 4 Kenanga,Jalan Perdamaian RT 053 RW 016,Komplek Widya Permai Block C, Kecamatan Sungai Kakap Kab.Kuburya (KALBAR) yang pelaksanaannya tidak ada Papan Nama proyek.


Dalam pantauan Tim Investigasi awak media di lapangan Terlihat perkerjaan tersebut sangat cepat,hanya dengan Satu malam pekerjaan pengaspalan jalan komplek sudah selesai, saat awak media bertanya dengan salah satu petugas proyek tersebut, Ia hanya mengatakan," proyek ini dari Dinas Provinsi yang di ajukan oleh warga setempat," katanya yang tidak diketahui namanya.

Menurut Undang Undang, setiap proyek tanpa papan nama merupakan suatu pelanggaran,dan terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran tersebut.


Sudah diketahui bahwa proyek tanpa plang nama sudah di tegaskan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan peraturan Presiden(Pepres) Nomor 70 Tahun 2021 tentang pengadaan barang/ jasa Pemerintah.

"Papan informasi proyek itu bertujuan agar pelaksana setiap proyek dapat berjalan dengan tranparansi ini mulai sejak perkerjaan atau proyek dilakukan termasuk proyek yang dilakukan badan publik.


"Pada Pasal 25 Pepres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah,papan pengumuman resmi,dan sebagainya.ini semangkin memperkuat apa yang juga diatur dengan UU nomor 14/2008 tentang keterbukaan publik informasi UU KIP. 

Akan tetapi terlihat masih adanya pelaksana proyek yang dikerjakan tanpa papan proyek salah satunya di Desa Pal IX, Kabupaten Kuburaya.
(Tim- Liputan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update