Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rumah Transaksi Narkoba IRT Diamakna Sat Resnarkoba Polres Langsa

1/16/2023 | 12:16 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-16T05:24:59Z

Ibu rumah tangga (foto dok)

Kota Langsa Aceh,ALASANnews.com - Seorang Ibu rumah tangga berinisial SS usia 33 tahun Lorolong Seri Dusun Damai Gampung Alue Dua Kecamatan Langsa Baro diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa akibat rumah nya dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu pada hari Senin (16/1/2023)

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melakui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah Lorolong Seri Dusun Damai Gampung Alue Dua Kecamatan Langsa Baro diduga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.

Kemudian” kata kasat” pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan dirumah tersebut.

Dari hasil pengerebekan diamankan BB 12 (dua belas) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,18 (satu koma delapan belas) Gram, 1 (satu) plastik tembus pandang, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Mito warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya BB dan pelaku diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut tandasnya.
(zainal)
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update