Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terima Laporan Masyarakat Melalui Call Center,Team Rajawali Bekuk Pelaku Judi Online

1/02/2023 | 06:13 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-01T23:14:00Z


Gorontalo, alasannews.com.-- Polres Gorontalo Kota Polda Gorontalo telah membuka hotline pelayanan saran, pengaduan maupun informasi lainnya melalui aplikasi WA ( Whatsapp ) center untuk mengelola informasi dari masyarakat dengan nomor layanan 082259904911 sejak bulan Januari 2022 lalu.

Layanan WA Center tersebut bertujuan untuk lebih mempermudah masyarakat yang akan memberikan saran, pengaduan maupun informasi lainnya ke Polres Gorontalo Kota.

Lewat WA Center itu, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan tindak pelangaran atau kejahatan di sekitar mereka salah satunya adalah judi online.

Menindak lanjuti laporan masyarakat melalui call center WA tentang adanya dugaan judi online,team Rajawali Polres Gorontalo Kota yang dipimpin Ipda Panji Winata Erwin,S.Trk bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan FS (24) warga kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Ardi Rahananto,S.E.,SIK.,M.Si.,melalui Kasat Reskrim Iptu mohammad Nauval Seno membenarkan bahwa pada jumat 30 Desember 2022 sekitar pukul 21.30 Wita team rajawali telah mengamankan pelaku judi online berdasarkan laporan masyarakat dari WA call center.

Lebih lanjut Iptu Nauval juga mengatakan bahwa dari tangan FS,team rajawali juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo F9 warna hitam,Hp merk vivo ( digunakan untuk online),1 buah pulpen,1 buah buku rekapan nomor pemasang,Uang hasil pemasang Rp. 492.500 ( empat ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus rupiah)
- pecahan uang 50 ribu = 6 lembar
- pecahan uang 20 ribu = 7 lembar
- pecahan uang 10 ribu = 3 lembar
- pecahan uang 5 ribu = 2 lembar
- pecahan uang 2 ribu = 3 lembar
- pecahan uang seribu koin = 3 koin
- pecahan uang koin 500 = 7 koin

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan hari ini,Minggu 01 januari 2023 FS (24) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan di lakukan penahanan di ruang tahanan Polres Gorontalo Kota

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kejadian yang ada wilayah hukum Kota Gorontalo pada call center Polres Gorontalo Kota dimana identitas pelapor kami rahasiakan tutup Iptu Nauval

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update