Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala BPN Ketapang Tanggapi Respon Mengenai Sengketa Lahan

5/29/2023 | 15:05 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-29T08:05:30Z


Ketapang KALBAR, Alasannews.com - Badan Pertanahan Nasional ATR/(BPN) perwakilan Kabupaten Kota Ketapang Kalimantan Barat, tanggapi masalah kasus sengketa lahan yang terjadi baru-baru ini, diseputaran jalan lingkar kota Ketapang-karya tani, GG.Usaha 2, GG.Manggis Kelurahan Sukaharja s/d Kelurahan Mulia baru Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang (KAL-BAR), (29/05/2023).

"Adapun Kepala BPN Ketapang Antonius S.Si.T. sudah merespon dengan baik, memberikan ketenangan serta jawaban kepada masyarakat yang terkait permasalahan yang terjadi di seputaran wilayah tersebut, dan ini bukan satu-satunya wilayah yang menjadi masalah saat ini", ungkapnya.

Penyambutan yang ramah terbuka kepada warga oleh Kepala BPN Ketapang cukup diapresiasi dan bisa menjadi contoh, yang tidak mungkin kebanyakan Kepala Dinas bisa melakukan hal yang sama, tentu hal ini dengan sebaik-baiknya dilakukan tanpa adanya sesuatu.

Ketika hendak diwawancarai tim media alasannews.com lebih lanjut tepat di ruang kerjanya tempo lalu, Kepala BPN Ketapang mengatakan, " saya akan pahami terlebih dahulu titik permasalahan yang terjadi, menggenang dimasa transisi saya, kondisi di sini tentang komplik yang ada sayapun belum tau dan mengenal setiap wilayah yang anggaplah pada saat ini termasuk di dalam zona merah, seperti yang kita ketahui bahwa hampir semua wilayah tentu akan ada persoalan, tinggal bagaimana kita menyikapi serta mengatasi hal ini untuk kedepannya, yang perlu kita cegah terjadinya komlik sosial, saya akan mencoba fokuskan untuk mendalami berdasarkan surat-surat sepeninggalan orang tua jaman dulu, dari keterangan SKT, surat Praja, dan lain sebagainya, hal ini akan kita lakukan pada semua wilayah yang bersalah nantinya, kemudian setelah itu kita akan petakan, menggali semua informasi - informasi, sebab peranan kami di sini hanya lembaga yang mengeluarkan seterfikat maka kita akan coba cek data-data itu kembali dari hasil legalisir, bagi nanti yang mana tidak lengkap data suatu saat kita akan lakukan mediasi, dan mengenai seterpikat sementara itu di halaman pertama ada aturan dimasa itu dalam arti bukan masalah seterfikat ini tidak berlaku, dikarenakan dibuat pemilik seterpikat tsb harus segera mengajukan untuk pengukuran tanah kadastralnya, dikarenakan dulunya pada saat pengukuran itu spot-spot, maka mereka sudah meminta untuk dibuatkan seterfikat, kadastral itu disebut pengukuran terhadap letak-letak, lebar dan luasnya tanah", ujarnya Antonius S.Si.T. kepada media Alasannews.com.

"Lanjut, Antonius mengharapkan kepada tim media alasannews.com untuk kedepannya juga bisa membantu masyarakat baik memberikan suatu pemahaman dan pengertian yang dimana masyarakat masih banyak yang belum mengerti, oleh sebab itu kita coba mencari jalan keluarnya supaya bagaimana pemerintah baik instansi terkait dan masyarakat bisa dapat saling bekerja sama agar tanah-tanah pemilik yang sebenarnya tidak mudah dimasuki oleh orang-orang yang dengan mudah mengambil dan menindas masyarakat kecil yang lemah, sebagai pesan saya untuk kedua belah pihak sementara waktu coba untuk bersabar dan menahan diri, kami akan mencoba investigasi di lapangan, lakukan verifikasi persoalan di sana serta mengecek kembali dari surat-surat yang pernah diterbitkan, dan di sanapun akan kita jadikan langkah pertama yang akan kita berikan perhatian khusus, jadi dengan masuknya tim baru ini kita akan singkronisasi internal terlebih dahulu, baru kita upayakan pelan-pelan akan mengungkap semuanya, ya tentu tidak lepas dari dukungan pemerintah, instansi terkait dan juga masyarakat yang ada di seputaran wilayah tsb, maupun itu dari orang-orang yang benar-benar tau diwilayah itu, dan tak luput dari pantauan media", ucapnya.

"Lebih lanjut, kita akan fokuskan masalah tanah yang mungkin gambaran secara umumnya perlu membutuhkan perhatian pemerintah, agar kedepannya kepemilikan tanah bisa teratasi dan dimiliki oleh pemilik yang sebenarnya, agar terciptanya aman dan kondusif tidak terjadi persoalan lag,"pungkasnya.


Teguh
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update