Penulis : suleman latantu
Buol, AlasanNews.com. Penyidik Polres Buol kini terus melakukan proses penyelidikan terhadap perkara kasus pengoroyokan terhadap korban Ishak Dj Talib warga Desa Lonu Kecamatan Bunobogu yang terjadi pada malam takbiran idul Fitri 1444 Hijriah.
Setelah selesai melakukan permintaan keterangan kepada pihak korban pada Selasa 2 Mei 2023, mulai hari ini Rabu 3 Mei 2023 penyidik Polres Buol melakukan pemeriksaan/permintaan keterangan kepada salah seorang saksi atas peristiwa yang dialami korban. Dan menyusul dalam perkara kasus tersebut pihak korban akan dapat menghadirkan sejumlah saksi lainnya untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya.
Sementara pantauan media ini di Polres Buol, permintaan keterangan kepada seorang saksi yang lakukan penyidik Rabu 3 Mei 2023, waktunya sangat singkat dan tidak berlangsung lama seperti permintaan keterangan sebelumnya kepada pihak korban yang berlangsung sekitar 3 jam
Seperti diberitakan media ini edisi 2 Mei 2023, dalam perkara kasus tersebut penyidik Polres Buol telah melakukan permintaan keterangan pihak korban yang diwakili putra korban selaku pelapor Romianto di ruang Kanit Pidum Polres Buol Selasa ( 2/5-2023 ).
Untuk diketahui permintaan keterangan terhadap Romianto Ishak mewakili orang tuanya itu dilakukan karena dalam kasus tersebut Romiamsyah selaku pelapor, menyusul orang tuanya selaku korban hingga saat masih dalam kondisi sakit.
Sementara Kanit Pidum Ismail melalui via telpon Selasa (2/5-2023 kepada Waka Polres Buol Johnny Bolang mengatakan bahwa pelaku pengeroyokan tersebut sudah dijemput di kediamannya di Desa Lonu untuk diamankan, tapi belum dimasukan ke dalam sel.
" Jadi, menurut Kanit Pidum oknum pelakunya sudah dijemput dan sudah diamankan tapi belum dimasukkan ke dalam sel. Dan dipastikan hari ini pelaku akan dimasukkan ke dalam sel setelah selesai permintaan keterangan dari pihak korban. Karena prosedurnya seperti itu, saat dijemput oknum pelaku tidak langsung dimasukkan ke dalam sel, tapi diamankan sementara dulu" ujar Waka Polres Buol Johnny Bolang kepada media ini di ruang kerjanya ( 2/5 - 2023 )
Sementara kepada media ini keluarga kembali menegaskan dalam perkara kasus ini pihak keluarga besar korban pengeroyokan terhadap Ishak Dj. Talib warga Desa Lonu Kecamatan meminta pihak penyidik Polres Buol agar tetap serius menangani perkara kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu keluarga berharap agar dalam tahapan proses penyelidikan yang dilakukan penyidik tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk menghalanginya.
" Kami berharap, pihak penyidik harus tetap konsisten dalam menangani perkara kasus ini hingga ke proses selanjutnya" tegas Supardi salah seorang keluarga korban ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar