Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penyidik Polres Buol Lakukan Pemeriksaan Saksi Perkara Kasus Pengeroyokan Seorang Warga Desa Lonu

5/03/2023 | 12:53 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-03T06:25:20Z


Penulis : suleman latantu
Buol, AlasanNews.com. Penyidik Polres Buol kini terus  melakukan proses  penyelidikan terhadap  perkara kasus  pengoroyokan terhadap korban Ishak Dj Talib warga Desa Lonu Kecamatan Bunobogu yang terjadi pada malam takbiran idul Fitri 1444 Hijriah. 

Setelah selesai melakukan permintaan keterangan kepada pihak korban pada  Selasa 2 Mei 2023, mulai hari ini Rabu 3 Mei 2023 penyidik Polres Buol melakukan pemeriksaan/permintaan keterangan kepada salah seorang saksi atas peristiwa yang dialami korban. Dan menyusul  dalam perkara kasus tersebut pihak korban akan dapat menghadirkan sejumlah saksi lainnya untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya.

Sementara pantauan media ini di Polres Buol, permintaan keterangan kepada seorang saksi yang lakukan penyidik  Rabu 3 Mei 2023, waktunya sangat singkat dan tidak berlangsung lama seperti permintaan keterangan sebelumnya kepada pihak korban yang berlangsung sekitar 3 jam 

Seperti diberitakan media ini edisi 2 Mei 2023, dalam perkara kasus tersebut penyidik Polres Buol telah melakukan permintaan keterangan pihak korban  yang diwakili putra korban selaku pelapor Romianto di ruang Kanit Pidum Polres Buol Selasa ( 2/5-2023 ).

Untuk diketahui permintaan keterangan terhadap Romianto Ishak mewakili orang tuanya  itu dilakukan karena dalam kasus tersebut Romiamsyah selaku pelapor, menyusul orang tuanya selaku korban hingga saat masih dalam kondisi sakit. 

Sementara Kanit Pidum Ismail melalui via telpon Selasa (2/5-2023 kepada Waka Polres Buol Johnny Bolang mengatakan bahwa pelaku pengeroyokan tersebut  sudah dijemput di kediamannya di Desa Lonu untuk diamankan, tapi belum dimasukan ke dalam sel. 

" Jadi, menurut Kanit Pidum oknum pelakunya sudah dijemput dan sudah diamankan tapi belum dimasukkan ke dalam sel. Dan dipastikan hari ini pelaku akan dimasukkan ke dalam sel setelah selesai permintaan keterangan dari pihak korban. Karena prosedurnya seperti itu, saat dijemput oknum pelaku tidak langsung dimasukkan ke dalam sel, tapi diamankan sementara dulu" ujar Waka Polres Buol Johnny Bolang kepada media ini di ruang kerjanya ( 2/5 - 2023 ) 

Sementara kepada media ini keluarga kembali menegaskan dalam perkara kasus ini pihak  keluarga besar  korban pengeroyokan terhadap Ishak Dj. Talib warga Desa Lonu  Kecamatan meminta pihak penyidik Polres Buol agar tetap serius menangani perkara kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Selain itu keluarga berharap agar dalam tahapan proses  penyelidikan yang dilakukan penyidik tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk menghalanginya. 

" Kami berharap, pihak penyidik harus tetap konsisten dalam menangani perkara kasus ini hingga ke proses selanjutnya" tegas Supardi salah seorang keluarga korban ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update