Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gawat : Diduga Main Mata Inspektorat Bersama Oknum Kades Desa Limpang, Masyarakat Harap segera Diusut !

3/08/2024 | 10:14 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-08T03:39:28Z

Ketapang KALBAR, Alasannews.com - Kecamatan Jelai hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, tentang penggelapan DD dan ADD serta lain sebagainya, tepatnya di Desa Limpang, masyarakat harapkan diusut tuntas hingga sampai ke akar-akarnya.


Diduga adanya kongkalikong indikasi kerjasama yang dilakukan oleh oknum Kades bersama oknum Dinas inspektorat Kabupaten Ketapang, yang sesampainya hari ini belum adanya hasil, selalu terkesan selali mengelak dan menghindari dari pertanyaan tim awak media Alasannews.com.

17 Februari 2024 waktu lalu telah dipanggilnya Mantan Kades Desa Limpang Kecamatan Jelai Hulu Ketapang Kalimantan Barat, Sekertaris, serta Bendahara Desa untuk dilakukan pemeriksaan.


Tim awak media Alasannews.com bersama Jumadi Anggota DPC LAKI (Lembag Anti Korupsi Indonesia) Ketapang kembali datang untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut, namun disayangkan pada saat menemui Inspektur Pembantu IV Herkan Yamani, SE, NIP : 1968.0802.199503.1005, saat memasuki ruangan yang awalnya diberikan masuk setelah mendengar dari media seketika mendadak alergi tidak diberikan masuk, dengan alasan bahwa sedang melakukan rapat intern tidak seorangpun boleh mengganggu.


Setelah selang waktu ditunggu berjam-jam tak kunjung keluar dari tim awak media memutuskan untuk balik kanan.

Secara garis besar berdasarkan keterangan informasi yang didapat di lapangan, serta pantauan kacamata media dan dari hasi temuan, adanya dugaan indikasi kerjasama antara pihak inspektorat dengan oknum Kades beserta Sekertaris, Bendahara Desa Limpang yang seakan ditutup-tutupi, dari yang ingin di pertanyakan sudah sampai sejauh mana penanganan inspektorat Kabupaten Ketapang dalam hal ini, serta apa saja yang menjadi temuan di lapangan, namun adapun jawaban Repal selaku Kepala Dinas Inspektorat mengatakan bahwa ia belum menerima hasil dari pada pemeriksaan tersebut, dan seperti biasa ia katakan bahwa ia sedang ada urusan lain dan ingin bertemu seseorang di luar silahkan dilanjutkan ke Sekertarisnya", Ujarnya beliau.

Sekertaris Dinas yang tidsk ingin disebutkan namanya, " Untuk tahapan pemeriksaan itu membutuhkan waktu berapa lama itu tergantung kalau Desa itu koperatif pada saat kita lakukan pemanggilan cepat datang, ada pengakuannya serta bukti yang jelas, mungkin akan lebih cepat lagi dari perkiraan akan selesai, sebab perihal seperti ini sangat sensitif", cetusnya.

#Lanjut, Saat ini Herkan Yamani, SE, selaku Inspektur Pembantu IV khusus di Kecamatan Jelai hulu sedang turun ke TKP/Lapangan untuk melakukan pengauditan, demi mengecek kebenarannya.

Namun sangat disayangkan apabila pengecekan tsb tidak berdasarkan informasi yang di dapat dari narasumber yang tidak tepat atau yang sudah menjadi korban serta yang betul-betul mengetahui kronologisnya, sepihak mengikuti Mantan Kades juga alur critanya saja, maka kejadiannya percuma akan tetap tidak sesuai dari apa yang diharapkan masyarakat.

Sebelumnya, sempat sudah dilakukan pemeriksaan di lapangan akan tetapi tidak membuahkan hasil, dan ini yang kedua kalinya.

Adapun tim awak media menanyakan kembali sekiranya berapa lama paling cepat penanganan setiap kasus, Sekertaris dinas mengatakan, " Setidaknya 2 bulan paling cepat, dan lamanya satu taun tidak mungkin lebih, sebab kami harus ada laporan dalam satu tahun sekali", tuturnya.

Namun pertanyaannya kasus ini sudah berlangsung kurang lebih berapa tahun belum juga selesai-selesai, sehingga membuat pertanyaan besar oleh publik dilapisan elemen masyarakat Kabupaten Ketapang.

Jumadi Laki Ketapang Kalimantan Barat menegaskan, berharap agar perihal ini tetap diusut tuntas, agar bisa ditindaklanjuti oleh APH serta instansi terkait untuk dipertanggung jawabkan dimata hukum sesuai pasal dan UU yang berlaku,"pungkasnya.

(Oleh : Teguh)
Editor : Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update